Sabtu, 9 Mei 2026

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Abang Ipar, Pelaku Cekik Korban Paksa Layani Hubungan Badan

"Saat kejadian suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet."

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Polsek Rangsang
Aparat Kepolisian menangkap seorang pria di Meranti atas dugaan kasus rudapaksa adik ipar. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis jadi korban rudapaksa.

Pelaku beraksi saat rumah dalam kondisi sepi.

Pria berinisial ZI (34) tega merudapaksa adik iparnya, SZ (16).

Pelaku beraksi saat kondisi rumah sedang sepi.

Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mencekik dan membekap korban.

Pelaku merudapaksa korban karena berdalih sudah banyak membantu korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan merudapaksa korban terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

"Saat kejadian suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet."

"Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil," kata Djoni.

Baca juga: Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Janda 35 Tahun, Korban Dibunuh dan Diseret 60 Meter, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Pemuda Pengangguran Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Gubuk, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi rudapaksa korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan televisi tepatnya di ruang tamu.

Sementara pelaku berada tak jauh darinya yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban.

Lalu pelaku mencekik menggunakan tangan kiri.

Pelaku meminta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved