Pria 48 Tahun Terobos Kelambu Rudapaksa Istri Orang, Pelaku Tuduh Bapak Korban Selingkuhi Istrinya
Pelaku juga mengaku cemberu dengan bapak korban yang sering dekat dengan istrinya hingga dicurigai selingkuh.
IG gagal melakukan perbuatan bejat itu lantaran RS memberikan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan dan menendang IG.
"Setelah menendang pelaku korban langsung lari keluar dan meminta pertolongan pada suami dan orang tuanya" Jelas Wanda.
Pascakejadian tersebut, istri pelaku IG datang ke lokasi bersama orang tuanya.
Istri pelaku IG menjelaskan kalau dirinya tidak berselingkuh dengan ayah korban, setelah itu mereka pulang.
Adapun penangkapan pelaku IG dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (04/08/2021).
Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan hukuman 7 tahun atau lebih, selain itu pihak Satreskrim Polres Empat Lawang juga mengamankan barang bukti dari korban yakni kelambu dan pakaian milik korban.
(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)
Baca juga: Wisatawan Lokal Kagumi Museum Al-Shareef di Provinsi Taif, Arab Saudi
Baca juga: Malam Ini, Vaksin Tambahan untuk Aceh Tamiang Diperkirakan Tiba
Baca juga: Jet Tempur Israel Bombardir Lebanon Sepanjang Malam Hari, Balas Serangan Roket Hizbullah
TribunSumsel.com dengan judul Pria Empatlawang Ini Mabuk Lalu Masuk ke Kelambu Istri Orang