Kapolda Sumsel

Viral karena Terima Secara Simbolis Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Punya Harta Rp5 Miliar Lebih

Dia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang...

Editor: Eddy Fitriadi
TribunSumsel.com
Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp 5.265.829.317. 

SERAMBINEWS.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Sang Kapolda adalah orang yang menerima secara simbolis sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, melalui anak bungsunya, Heriyanti pada Senin (26/7/2021).

Namun hingga saat ini donasi untuk penanganan Covid-19 di Sumsel itu tak kunjung terealisasi.

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Eko dari jabatannya.

Plt Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai donasi Rp2 triliun yang diduga hoaks ini telah membuat kegaduhan dan mempermalukan institusi Polri.

Menurutnya, sikap Eko tersebut dianggap tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli soal dana hibah yang diduga palsu itu.

Dilansir Tribunnews, Eko telah menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Sebagai perwira tinggi polisi, Eko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Eko sendiri sudah melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp 5.265.829.317.

Dia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang.

Berikut ini rincian harta kekayaan Eko Indra Heri, dikutip Tribunnews dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa:

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.429.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 19372 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved