2 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia via Jakarta, Difasilitasi BPPA, Pemkab Tanggung Pemulangan
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh atau BPPA Jakarta sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet untuk memastikan keberadaan keduan
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Turut menyaksikan penyerahan ini, Ketua Badan Musyawarah Pidie Jaya (Bamus Pijay), Ir H Saiful Bahri, Sekjen, Afifuddin MKes, dan Koordinator Bidang Sosial, H Bachtiar Jalil SH.
"Dari BP2MI, Tim BPPA dan juga Bamus Pijay, membawa kedua warga Aceh tersebut untuk terlebih dulu diinapkan di Rumah Singgah BPPA di Cipinang, Jakarta Timur, sebelum kemudian diberangkatkan pada Sabtu," jelas dia.
Baca juga: Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi dan Milenial Temui Kepala BPPA, Almuniza Kamal, Ini yang Dibahas
Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, sesampai di Bandara Sultan Iskandar Muda, pihaknya nanti akan menjemput warga dan mengantar langsung ke rumah.
"Akan kita jemput dan antar ke rumah," Said Mulyadi.
Sementara, dua warga yang dideportasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama BPPA dan Bamus Pijay yang telah mengurus segala keperluan selama dikarantina hingga diserahkan oleh BP2MI ke BPPA.
"Terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah mengurus kepulangan kami," kata Anwar. (*)