2 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia via Jakarta, Difasilitasi BPPA, Pemkab Tanggung Pemulangan

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh atau BPPA Jakarta sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet untuk memastikan keberadaan keduan

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anwar dan Sakdiah (dua dan tiga kiri) melakukan foto bersama usai serah terima dari UPT BP2MI DKI Jakarta, Jumat, (6/8/2021)  

Turut menyaksikan penyerahan ini, Ketua Badan Musyawarah Pidie Jaya (Bamus Pijay),  Ir H Saiful Bahri, Sekjen, Afifuddin MKes, dan Koordinator Bidang Sosial, H Bachtiar Jalil SH. 

"Dari BP2MI, Tim BPPA dan juga Bamus Pijay, membawa kedua warga Aceh tersebut untuk terlebih dulu diinapkan di Rumah Singgah BPPA di Cipinang, Jakarta Timur, sebelum kemudian diberangkatkan pada Sabtu," jelas dia. 

Baca juga: Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi dan Milenial Temui Kepala BPPA, Almuniza Kamal, Ini yang Dibahas

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, sesampai di Bandara Sultan Iskandar Muda, pihaknya nanti akan menjemput warga dan mengantar langsung ke rumah.

"Akan kita jemput dan antar ke rumah," Said Mulyadi.  

Sementara, dua warga yang dideportasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama BPPA dan Bamus Pijay yang telah mengurus segala keperluan selama dikarantina hingga diserahkan oleh BP2MI ke BPPA.

"Terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah mengurus kepulangan kami," kata Anwar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved