2 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia via Jakarta, Difasilitasi BPPA, Pemkab Tanggung Pemulangan

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh atau BPPA Jakarta sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet untuk memastikan keberadaan keduan

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anwar dan Sakdiah (dua dan tiga kiri) melakukan foto bersama usai serah terima dari UPT BP2MI DKI Jakarta, Jumat, (6/8/2021)  

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh atau BPPA Jakarta sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet untuk memastikan keberadaan keduanya. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dua warga Aceh, Halimatun Sakdiah (39) asal Pidie Jaya dan Anwar (47) asal Pidie yang dideportasi dari Malaysia, akan dipulangkan ke Aceh besok, Sabtu, 7 Agustus 2021. 

Keduanya sudah sampai di Jakarta, sejak 28 Juli 2021 lalu. Selama ini mereka menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, dan baru dikeluarkan pada 4 Agustus 2021. 

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh atau BPPA Jakarta sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet untuk memastikan keberadaan keduanya. 

"Namun mereka tidak punya biaya dan minta dibantu oleh Pemerintah Aceh untuk dipulangkan ke kampung mereka masing-masing," kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Jumat, (6/8/2021).

Kemudian, kata Almuniza, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh, maka diputuskan  pemulangan dua warga Aceh ini oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing. 

Baca juga: BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh yang Meninggal di Jakarta

"Mereka akan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (7/8/2021) pukul 11.40 WIB, menggunakan pesawat Lion Air," katanya. 

Setibanya nanti di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, keduanya akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. 

"Halimatun Sakdiah dipulangkan ke Desa Peurade, Panteraja, Pidie Jaya, dan Anwar akan dipulangkan ke Kampung Jeumpa, Sakti, Pidie," kata Almuniza. 

Ia menambahkan, tim BPPA memperoleh informasi keberadaan kedua warga Aceh itu di karantina di Wisma Atlet Kemayoran, pada Sabtu, 31 Juni lalu. 

"Kemudian pada Minggu pagi, 1 Agustus 2021, Tim BPPA bergerak cepat untuk melakukan pendataan. Pada malam hari itu, keputusan pemulangan ke Aceh dilakukan Pemkab masing-masing," ujarnya. 

Baca juga: BPPA Data Warga Aceh Korban Kebakaran Pasar Minggu Jakarta, Pemerintah Aceh Ikut Berduka

Almuniza menambahkah, untuk warga Pidie Jaya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekda dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi. Sementara, untuk warga Pidie, BPPA menghubungi Sekda Pidie. 

"Setelah kita jelaskan, kedua Pemkab tersebut menyetujui untuk memulangkan warganya. Kita hanya memfasilitasi," jelas Almuniza. 

Untuk saat ini, tambah Almuniza kedua warga Aceh tersebut telah diserah terimakan dari Plh UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Zuni Arfifianto kepada BPPA. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved