Dideportasi dari Malaysia, Dua Warga Aceh Dipulangkan Besok
Dua warga Aceh, Halimatun Sakdiah, 39 tahun (asal Pidie Jaya) dan Anwar, 47 tahun (asal Pidie) dideportasi dari Malaysia, akan dipulangkan ke Aceh
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, sesampai di Bandara Sultan Iskandar Muda, pihaknya nanti akan menjemput warga dan mengantar langsung ke rumah. "Akan kita jemput dan antar ke rumah," ujar dia.
Sementara, dua warga yang dideportasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama BPPA dan Bamus Pijay yang telah mengurus segala keperluan selama dikarantina hingga diserahkan oleh BP2MI ke BPPA.
"Terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah mengurus kepulangan kami," kata dia. (*)
Baca juga: Rem Blong, Mobil Box Angkut Barang Grosir Terbalik ke Kebun Kopi di Aceh Tengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-aceh-dideportasi-dari-malaysia-dipulangkan-ke-aceh.jpg)