Karyawan Restoran di Medan Ditahan Polisi, Pukul Teman Kerja Pakai Kayu
Akibat ulahnya itu, pelaku yang merupakan karyawan di sebuah restoran harus berurusan dengan polisi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita nekat menganiaya teman kerjanya.
Tersangka memukul bagian kepala rekannya dengan kayu hingga berdarah.
Akibat ulahnya itu, pelaku yang merupakan karyawan di sebuah restoran harus berurusan dengan polisi.
Tersangka berinisial YZ kini ditahan oleh Polsek Medan Baru karena menganiaya rekan kerjanya di restoran.
Kasus penganiayaan ini sendiri dipicu cekcok masalah pekerjaan.
Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution, Jumat (6/8/2021) mengatakan, tersangka dilaporkan oleh korban pada 11 Mei lalu.
Korban bernama Suida Nainggolan (28), warga Jalan Glugur Rimbun Perumahan, Medan Sunggal.
Korban mengaku dipukul oleh YZ saat mereka bekerja di Restoran Ken Ce Pui, Jalan Semarang, Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, pada hari itu.
Saat itu, korban dan terlapor sedang bekerja membersihkan ember pasir yang digunakan untuk menyaring air.
Keduanya cekcok karena masalah pembagian kerja.
Terlapor memukul korban dengan kayu sehingga mengakibatkan luka berdarah di dahi kiri.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Terhadap tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dan dilakukan penahanan," sebut Nasution. (jun/tribun-medan.com)
Baca juga: India Kerahkan Pasukan Netral, Rendam Bentrokan Perbatasan Negara Bagian Assam dan Mizoram
Baca juga: 2 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia via Jakarta, Difasilitasi BPPA, Pemkab Tanggung Pemulangan
Baca juga: Rusia Sebut Taliban Sudah Kehabisan Tenaga, Moskow Siap Jaga Perbatasan
Tribun-Medan.com dengan judul Pukul Teman Kerja Pakai Kayu, Karyawan Restoran di Medan Baru Ditahan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-yz-dan-kayu-yang-dipakainya-untuk-memukul-korban-jumat-682021.jpg)