Berita Banda Aceh
Ombudsman Aceh Sarankan BSI Menggratiskan Biaya Transfer Untuk Nasabah
Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) supaya dapat menggratiskan biaya transfer untuk nasabah
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) supaya dapat menggratiskan biaya transfer untuk nasabah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin Husin saat bertemu Kepala Regional I BSI Wilayah Aceh, Wisnu Sunandar beserta jajaran, Kamis (5/8/2021).
Dalam kunjungan itu, Wisnu Sunandar sebagai kepala baru Kepala Regional I BSI Wilayah Aceh ikut didampingi oleh pimpinan BSI yang lama, Nana Hendriana.
Pada kesempatan tersebut, Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman RI Aceh menyampaikan masih banyaknya masalah dan keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya.
"Berdasarkan laporan dan pengaduan yang disampaikan ke kami, kami sudah inventarisir belasan masalah terkait berlakunya Qanun LKS dan peran BSI", ungkap Taqwaddin.
Baca juga: Direktur Utama BSI Pastikan Integrasi Rekening dan Cabang Rampung per 1 November 2021
Salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik yaitu keluhan terhadap buruknya pelayanan ATM (anjungan tunai mandiri) yang hampir di seluruh wilayah Aceh.
"Mesin ATM hampir dimana-mana ada yang tidak dapat digunakan, banyak yang rusak" keluhnya kepada pimpinan BSI.
Selain itu, sebut Taqwaddin, pengambilan beasiswa PIP oleh murid-murid di Aceh yang harus ke Medan.
Begitu juga dengan kredit usaha untuk kalangan pelaku bisnis. Ini juga merupakan hal yang harus segera dibenahi pintanya.
Kemudian yang mengejutkan para pimpinan BSI saat pertemuan tersebut, Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman ini menyarankan agar BSI menggratiskan biaya transaksi kepada para nasabahnya di Aceh.
Baca juga: Akhiri Masa Tugas, Kapolda Aceh Pamit ke Wali Nanggroe, Dihadiahi Pin Rencong Emas
"Saya sarankan kepada Kakanwil BSI, agar meniadakan biaya transfer bagi pemegang rekening BSI Aceh.
Ini penting saya sampaikan, karena sangat banyak masyarakat dan pengusaha Aceh yang transaksi jual beli menggunakan BSI dan secara online" tambah Taqwaddin.
“Bank Syariah lain bisa, saya sudah pernah coba, Taqwaddin mencontohkan salah satu bank nasional yang memberlakukan hal tersebut.
"Selanjutnya, kami juga apresiasi terhadap beberapa perubahan yang telah dilakukan dalam kurun waktu yang singkat," sebut Taqwaddin.
Kemudian Taqwaddin juga berharap agar pelayanan di BSI semakin ditingkatkan, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat untuk bertransaksi di bank plat merah yang berlebel syariah tersebut.
Menanggapi permasalahan, masukan dan saran dari Kepala Ombudsman Aceh, Wisnu Sunandar menyampaikan akan membahas hal tersebut nantinya. Khususnya terkait free cash untuk transaksi.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Penjambret di Pidie Jaya, Korban Remaja Putri, Kini Pelaku Sudah Ditahan
"Masalah bebas biaya saat transaksi ini merupakan ide yang sangat bagus, kami akan mempertimbangkannya dan saya akan sampaikan hal ini pada Pimpinan kami di Jakarta" sebut Wisnu.
Selanjutnya Wisnu menjelaskan, saat ini memang terjadi beberapa kendala terkait mesin ATM, karena masih ada ATM Bank Konvensional yang belum sepenuhnya dikelola oleh pihak BSI.
Wisnu juga menyampaikan akan menekan para vendor yang bekerja pada mesin ATM, agar tidak ada yang kosong. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik.
"Kami akan terus berkordinasi dengan Ombudsman, karena di sini tempatnya masyarakat mengadu. Sehingga nanti akan ada saran dan masukan guna perbaikan layanan" pungkas Wisnu. (*)
Baca juga: Kejari Aceh Utara Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembangunan Monumen Samudera Pasai