Internasional
Yunani Dihantam Bencana, Dari Kebakaran Hutan, Gelombang Panas Sampai Virus Corona
Yunani sedang menghadapi bencana yang tak habisnya sepanjang tahun ini. Dari kebakaran hebat hutan, gelombang panas dan pandemi virus Corona yang ter
SERAMBINEWS.COM, ATHENA - Yunani sedang menghadapi bencana yang tak habisnya sepanjang tahun ini.
Dari kebakaran hebat hutan, gelombang panas dan pandemi virus Corona yang terus menebar d 'Negeri Para Dewa" itu.
Yunani harus memberlakukan jam malam dan melarang musik di dua pulau wisata populer untuk menahan penyebaran virus Corona, kata Wakil Penteri Perlindungan Sipil.
Negara Mediterania, yang sedang berusaha membangun kembali sektor pariwisata, terpukul keras oleh pandemi virus Corona..
Dilansir Reuters, Yunani juga berjuang melawan gelombang kebakaran hutan selama gelombang panas yang berkepanjangan.
Pembatasan akan berlaku mulai Jumat (6/8/2021) hingga 13 Agustus setelah rekomendasi dari komite ahli penyakit menular yang menasihati pemerintah Yunani.

Baca juga: Suhu di Yunani Naik Jadi 45 Derajat Celcius Akibat Kebakaran Hutan Besar
Daerah yang terkena dampak adalah pulau Zakynthos di Yunani barat.
Di mana beban epidemiologis memburuk 69% dari minggu sebelumnya.
Kemudian, kota Chania di Kreta di mana kasus virus Corona naik 54%.
Pembatasan itu termasuk jam malam dan larangan musik selama 24 jam di semua tempat hiburan.
"Kami meminta penduduk dan pengunjung di daerah ini untuk sepenuhnya mematuhi langkah-langkah untuk membatasi penyebaran virus Corona," kata badan Perlindungan Sipil.
Baca juga: Mesir Siap Bantu Yunani dari Ancaman Kedaulatan Wilayah, Termasuk Migas di Mediterania Timur
Yunani melaporkan 2.856 infeksi Covid-19 pada Rabu (4/8/20210 dan 16 kematian.
Sehingga total sejak kasus pertama terdeteksi pada Februari 2020 masing-masing menjadi 503.885 orang dan 13.013 kematian.
Bulan lalu, pulau-pulau Aegean selatan Yunani ditandai merah tua di peta Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Covid-19 Eropa.
Setelah peningkatan infeksi virus Corona, yang berarti semua kecuali perjalanan penting tidak disarankan.(*)
Baca juga: Yunani Hukum Pria Suriah 52 Tahun Penjara, Pimpin 40 Pengungsi Lainnya