Tanah Bermasalah

Ombudsman dan BPN Bahas Laporan Masyarakat soal Tanah Bermasalah

Pada pertemuan itu, Taqwaddin beserta timnya meminta klarifikasi (keterangan) dari pihak BPN terkait persoalan yang dilaporkan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pihak Ombudsman melaksanakan rapat koordinasi bersama BPN di kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jumat (6/8/2021). 

Laporan Asnawi Luwi I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Guna menyelesaikan banyaknya laporan masyarakat terkait tanah, pihak Ombudsman melaksanakan rapat koordinasi bersama BPN, Jumat (6/8/2021) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Arfath, perwakilan dari Kanwil BPN Aceh, Kantah Kota Sabang, Kantah Pidie dan Kantah Pidie Jaya.

Pada pertemuan itu, Taqwaddin beserta timnya meminta klarifikasi (keterangan) dari pihak BPN terkait persoalan yang dilaporkan.

"Kami meminta klarifikasi, informasi dan data dari pihak terlapor, guna mempercepat proses penyelesaian laporan," sebut Taqwaddin dalam rilisnya Sabtu (7/8/2021).

Berdasarkan data, laporan terkait agraria saat ini tercatat sekitar 39 laporan atau sekitar 14 persen.

Namun yang terlapornya BPN sekitar 19 laporan atau 7 persen dari jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman.

Saat ini hanya tersisa 6 laporan, sedangkan yang lainnya telah memperoleh penyelesaian.

Ombudsman Aceh Sarankan BSI Menggratiskan Biaya Transfer Untuk Nasabah

Sistem Bank Syariah Kerap Error, Ombudsman Aceh Bakal Pertemukan Para Pihak Pengambil Kebijakan

Laporan terkait agraria yang diadukan mengenai masalah sertifikat, pengukuran, dan pelayanan di Kantor Pertanahan.

Taqwaddin meminta agar laporan tersebut segera diselesaikan, guna adanya kepastian terhadap keluhan masyarakat.

"Saya meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan, khususnya laporan terkait pembangunan jalan tol. Sehingga tidak terhambat pembangunan," ungkap Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Arfath Kabid V Kanwil BPN Aceh Bidang Sengketa Pertanahan mengatakan akan segera menyelesaikan masalah yang diadukan masyarakat ke Ombudsman.

"Baik pak, kami akan segera menyelesaikan terkait pengaduan ini," sebut Arfath.

"Kami konsisten menyelesaikan masalah sebagai bentuk pelayanan kami kepada publik," ujarnya.

Pada akhir pertemuan, Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kepla Kanwil BPN Aceh yang meminta dibahas bersama semua permasalahan tanah yang menjadi kewenangan BPN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved