Terpapar Covid-19 Sebelum Vaksin Dosis Kedua, Bagaimana Mengatasinya? Begini Penjelasan Aturannya
Tak jarang ada sejumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sebelum melakukan vaksinasi kedua.
Tak jarang ada sejumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sebelum melakukan vaksinasi kedua.
SERAMBINEWS.COM - Guna mengantisipasi virus corona atau covid-19 dianjurkan mendapat suntik vaksin.
Vaksin ini dilakukan dua dosis, jaraknya antara satu dosis sekira sebulan.
Program vaksinasi kini sedang digencarkan oleh pemerintah.
Tak jarang ada sejumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sebelum melakukan vaksinasi kedua.
Lalu bagaimana jika kondisi ini terjadi?
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 disebutkan apabila dosis kedua belum dapat diberikan sesuai interval minimal tersebut maka direkomendasikan bagi sasaran untuk sesegera mungkin.
Baca juga: Jadi Selingkuh di Ikatan Cinta, Rendi Jhon Akui Pacaran dengan Glenca Chysara di Dunia Nyata
Baca juga: BSI Diminta Gratiskan Biaya Trasnfer, Saran Ombudsman Aceh
Baca juga: Live Streaming FP3, FP4 & Kualifikasi MotoGP Styria 2021 – Rossi Kesulitan, Pedrosa: Tidak Buruk
Dalam aturan itu juga menyebutkan bahwa pemberian vaksin dosis pertama dan dosis kedua harus dengan jenis vaksin yang sama.
Bagi penyintas Covid-19, vaksinasi baru bisa dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19, maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.
Biasanya interval atau rentang waktu pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 adalah 28 hari setelah pemberian dosis pertama.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Tapi, bagaimana jika pemberian vaksin Covid-19 dipercepat atau terlambat dari waktu yang telah ditentukan? Bolehkah?
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua boleh dipercepat dari waktu yang telah ditentukan.
"Kalau lebih cepat bisa karena rekomendasi BPOM 14 hari sudah bisa diberikan vaksinasi," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Namun menurut Nadia, sebaiknya pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua tidak terlambat dari waktu yang telah ditentukan. Sebab pembentukan titer antibodi menjadi tidak optimal.
"Kalau telat diupayakan tidak lebih dari 14 hari, tapi maksimum 28 hari," kata Nadia.
Manfaat Vaksin Covid-19 yang Penting Diketahui.
Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan Health Care University of Missouri, berikut adalah manfaat vaksin Covid-19.
1. Membantu menciptakan herd immunity
Pemberian vaksin Covid-19 bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona.
Benar bahwa seseorang yang telah divaksinasi masih mungkin terinfeksi Covid-19, namun kemungkinan itu terus menurun seiring banyaknya jumlah orang dalam suatu kelompok yang divaksinasi hingga menciptakan herd immunity.
Dengan demikian, memperoleh vaksin Covid-19 tidak hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga melindungi orang-orang di sekitar.
2. Membangun perlindungan tubuh
Penelitian telah menunjukkan bahwa vaksinasi memberikan dorongan yang kuat untuk membangun perlindungan pada orang yang telah pulih dari Covid-19.
Meski demikian, orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19 pun dapat terlindungi oleh vaksinasi.
3. Memperoleh kekebalan tubuh
Vaksin Covid-19 dapat memberikan kekebalan tubuh, meski CDC mengaku belum mengetahui berapa lama perlindungan yang mampu diberikan oleh vaksin.
Hal yang diketahui pasti adalah Covid-19 telah menyebabkan banyak sekali kematian di berbagai negara sehingga penularannya harus segera dihentikan, salah satunya melalui vaksinasi.
4. Menurunkan sakit parah akibat Covid-19
Orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 memiliki risiko yang lebih rendah untuk terkena gejala serius jika terinfeksi Covid-19.
Sebagaimana uji klinis vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna yang menunjukkan bahwa vaksin ini 100 persen efektif dalam mencegah penyakit yang parah.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bagaimana Jika Sempat Terpapar Covid-19 Sebelum Vaksin Dosis Kedua? Begini Penjelasan Aturannya,