Dulu Heboh Karena Bisa Gandakan Uang, Nasib Dimas Kanjeng Kini Memprihatinkan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengenalkan diri sebagai raja baru di nusantara ini, yang penobatannya berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah raja-raj
SERAMBINEWS.COM - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Priadi?
DUlu sempat viral karena dianggap bisa menggandakan uang.
Namanya sontak menjadi perbincangan publik
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengenalkan diri sebagai raja baru di nusantara ini, yang penobatannya berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah raja-raja di Indonesia.
Entah dari garis keturunan raja yang mana, ia menobatkan dirinya sebagai raja di Probolinggo Jawa Timur.
Uangnya banyak, entah dari mana dikumpulkan. Rumah Kanjeng Dimas Taat Pribadi juga mewah menempati lahan seluas dua kali lapangan sepakbola.
Baca juga: Sumi Nekat Bacok Pria Teman Istrinya, Pelaku Cemburu Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain
Baca juga: Tim SAR Minta Maaf, Pencarian Dua Nelayan Hilang di Aceh Singkil tak Berhasil, Operasi Dihentikan
Anggota atau 'santri' di padepokannya juga ratusan orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Mereka anggota atau 'santri' sudah menyetor sejumlah uang di padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi untuk digandakan.
Sejumlah kasus penipuan dan pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah sampai pada pembacaan vonis hakim.
Dimas Kanjeng taat pribadi mendekam di Lapas Porong Sidoarjo karena empat dakwaan.
Mulai dari pembunuhan hingga penipuan penggandaan uang
Sosok Dimas Kanjeng dihukum lebih 20 tahun karena perbuataannya.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah tiga tahun lebih menjalani hukumannya.
Total hukuman penjara hasil vonis hakim, 21 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Remaja 15 Tahun Tewas Dibunuh 3 Teman Sebaya di Warung Kopi, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban
Secara kumulatif, Dimas Kanjeng divonis 21 tahun penjara dalam tiga perkara yang menjeratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dimas-kanjeng_20180611_215224.jpg)