Kamis, 4 Juni 2026

Kemkominfo Tunda Migrasi TV Analog ke TV Digital Mulai 17 Agustus Ini, Berikut Penjelasannya

Tetapi informasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunda proses Analog Switch Off atau ASO tahap 1.

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
https://siarandigital.kominfo.go.id/
Siaran tv digital 

Tetapi informasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunda proses Analog Switch Off atau ASO tahap 1.

SERAMBINEWS.COM - Jauh-jauh hari sebelumnya sudah direncanakan migrasi TV Analog ke TV Digital tahap pertama mulai 17 Agustus 2021, termasuk di Aceh. 

Bahkan hal ini sudah disosialisasikan melalui berbagai media.

Tetapi informasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunda proses Analog Switch Off atau ASO tahap 1.

Dengan demikian, semua masyarakat masih bisa menggunakan TV Analog pada 17 Agustus nanti.

Namun, Kemkominfo menganggap perlu adanya penjadwalan ulang terhadap proses ASO.

Baca juga: Jangan Beli STB Dulu!, Berikut Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog

Hal tersebut diketahui melalui konferensi pers online yang digelar pada Jumat (6/8/2021).

Ismail selaku Dirjen SDPPI Kominfo mengatakan bahwa Kemkominfo menganggap perlu adanya penjadwalan ulang.

Oleh karena itu, ASO tahap pertama tanggal 17 Agustus 2021 akan ditunda.

Ismail pun menjelaskan beberapa hal yang menjadi alasan penundaan proses migrasi.

"Yang pertama, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini adalah dalam rangka penanganan dan pemulihan kondisi akibat pandemi Covid-19.

Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses Analog Switch Off tahap pertama ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Kami juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kesiapan teknis para pemangku kepentingan, stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaranTV digital ini, masih diperlukan persiapan lebih lanjut," ucap Ismail.

Baca juga: Siaran TV Analog Dialihkan ke TV Digital, Industri Siaran Dinilai Semakin Beragam

Meski begitu, Ismail belum dapat menyampaikan kapan tanggal pastinya kelanjutan proses ASO.

"Tanggalnya, pastinya akan diumumkan segera setelah Peraturan Menteri dilakukan revisi dan ditanda tangani oleh Pak Menteri' ucap Ismail.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved