Berita Banda Aceh

Gubernur Aceh Ikuti Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko Bersama Presiden

Peluncuran itu dilakukan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo yang diikuti para menteri dan seluruh gubernur serta bupati dan wali kota seluruh

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT didampingi SKPA terkait menyaksikan Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui Video Conference di Meuligoe Gubernur, Senin (9/8/2021) 

Peluncuran itu dilakukan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo yang diikuti para menteri dan seluruh gubernur serta bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi ), Senin (9/8/2021) pagi.

OSS adalah sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Peluncuran itu dilakukan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo yang diikuti para menteri dan seluruh gubernur serta bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Gubernur Nova Iriansyah saat mengikuti acara ini dari Pendopo Gubernur Aceh didampingi sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Dalam sambutannya Presiden mengatakan, OSS berbasis risiko adalah reformasi yang sangat signifikan dalam dunia perizinan.

Di mana layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

Sistem OSS akan menyesuaikan jenis perizinan dengan tingkat risiko masing-masing.

Baca juga: Kini Pelaku Pengusaha di Banda Aceh Bisa Cetak NIB dan Izin Usaha di Anjungan Layanan Mandiri OSS

Baca juga: DPMTSP Pidie Sosialisasi Perizinan Sistem OSS, Ini Cara Urus Izin Usaha, Bisa Datangi Kantor Camat

Baca juga: Bank Aceh Syariah Gelar Pelatihan untuk Pelaku UMKM, Begini Cara Pengurusan Izin Usaha via OSS

"Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar.

Risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” kata Presiden.

Pada kesempatan itu Presiden mengimbau para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM agar memanfaatkan OSS yang telah diluncurkan ini.

Presiden menyebut OSS merupakan layanan yang super mudah dan yakin OSS akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved