Inilah 8 Wanita Muda yang Dibooking Anggota DPRD Labura untuk Pesta Narkoba di Hotel

Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Sejumlah wanita muda yang menemani lima anggota DPRD Labura saat pesta narkoba saat diamankan petugas Polres Asahan. (HO) 

SERAMBINEWS.COM, ASAHAN -- DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik gara-gara lima orang anggotanya ditangkap sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).

Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.

Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.

12 orang lainnya adalah rekanan anggota DPRD Labura termasuk 8 orang wanita muda.

Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.

Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.

Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.

8 Wanita Muda

Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.

"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).

Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.

"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.

Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.

"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved