Selebriti
Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman, Ini Penyebabnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehat
SERAMBINEWS.COM - Drummer band, Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menghadapi masalah hukum.
Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni.
Namun, Drummer band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya.
Jerinx batal hadir terkait kasus dugaan ancaman kekerasan oleh pegiat sosial, Adam Deni, dari yang sudah dijadwalkan pada Senin (9/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehatan.
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Sementara, terkait panggilan kedua, Polda Metro Jaya akan menyiapkan surat secepatnya.
Kemungkinan besar, lanjut Yusri, panggilan kedua bagi Jerinx akan dilaksanakan pada Jumat atau Senin pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
"Nanti kita habiskan dulu hari ini, besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan kedua, secepatnya, bisa hari Jumat, bisa saja hari Senin," ujar Yusri.
Adapun, Jerinx masih memiliki dua kali kesempatan untuk menghadiri penyidikan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Apabila, kedua panggilan tersebut tidak dihadiri kembali, maka polisi memiliki wewenang untuk menghadirkan Jerinx secara paksa.
Baca juga: Jerinx akan Hadir di Pemeriksaan? Polisi Masih Menunggu, Ini Kasus yang Menjeratnya
Baca juga: Belum Kapok, Jerinx Kembali Tersangkut Kasus Hukum, Kali Jadi Tersangka Dugaan Ancaman Kekerasan

Lantas, bagaimana kronologi Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka?
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.
Imbasnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.
Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.
Ia kemudian mengajukan banding.
Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara.
Dikutip dari Kompas.com, kasus itu dilanjutkan ke tingkat kasasi.
Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemohon kasasi I dan kuasa hukum Jerinx sebagai pemohon kasasi II.
Personel grup band Superman is Dead (SID) itu akhirnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.
Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan bebas pada 8 Juni 2021 lalu.
Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni
Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu di-endorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.
Setelah itu, akun instagram Jerinx, @jrxsid tiba-tiba menghilang.
Jerinx SID menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya,
Padahal Adam Deni merasa tidak melakukan tindakan tersebut dan mengaku bingung.
Dalam tuduhan yang dilontarkan Jerinx itu, Adam Deni menerima sejumlah kata-kata tak pantas dari suami Nora Alexandra.
"Gue pernah komen, 'bli, ada gak data tentang endorse Covid-19. Kalau gak ada, tolong dilurusin beritanya."
"Orang itu jawabnya 'sana, tanya Raffi dan istri, blok'," kata Adam Deni dikutip dari YouTube Denny Sumargo, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dan ternyata berselang beberapa hari, Adam Deni menerima telepon dari Jerinx SID.
Dalam komunikasi itu, ia langsung dicecar dengan pertanyaan soal akun Instagram @jrxsid.
Pun pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu mengancam akan menginjak kepala Adam Deni.
"Gue ditelepon, 'halo, ini bli maksud kamu apa ngurusin akun orang, kamu ngaku aja'," terang Adam Deni.
"Habis itu keluar kata ban****, keluar kata to***, keluar kata Ben****."
"Dan terakhir keluar kalimat saya akan injak kepala kau di trotoar," tambahnya.
Menerima ancaman tersebut, ia langsung bertindak sebagai upaya perlindungan diri.
Bahkan, Adam Deni menuturkan telah merekam percakapannya dengan Jerinx SID.
Baca juga: KONI Lhokseumawe Ingatkan Pengurus Cabor Agar Tak Sewa Atlet Luar Daerah
Baca juga: Dikabarkan Sepakat Gabung PSG, Gaji Lionel Messi Sebesar Rp 679 Miliar Per Tahun
Baca juga: VIDEO - Empat Rumah Warga Terbakar di Seulimuem Aceh Besar
(Tribunnews.com/Maliana/Daryono/Fandi Permana/Ocha) (Kompas.com/Kontributor Bali, Ach. Fawaidi)
Tribunnews.com dengan judul Kurang Sehat, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman