Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Break Water Pantai Susoh Abdya Ke Tahap Penyidikan

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan break water pantai Susoh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FB Kejaksaan Tinggi Aceh
Kajati Aceh Muhammad Yusuf didampingi Aspidsus, R Raharjo Yusuf Wibisono saat ekspose kasus dugaan korupsi pembangunan break water pantai Susoh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di Kantor Kejati Aceh, Senin (9/8/2021). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan break water pantai Susoh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ke tahap penyidikan.

Keputusan itu disampaikan Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf melalui facebook Kejaksaan Tinggi Aceh setelah melakukan ekspose kasus bersama tim penyidik di kantor Kejati setempat, Senin (9/8/2021).

Ekspose kasus tersebut disiarkan secara langsung melalui facebook Kejaksaan Tinggi Aceh. Saat melakukan ekspose, Kajati didampingi Aspidsus, R Raharjo Yusuf Wibisono.

Baca juga: Tim Kejari Abdya Kumpulkan Bukti Kerusakan KUA Susoh

Baca juga: Ini Syarat Adopsi Bayi Ditemukan di Jeunieb, Ajukan Permohonan Ke Dinsos Bireuen

Dalam lama facebook tersebut disebutkan bahwa proyek pembangunan break water pantai Susoh dikerjakan oleh Dinas Pengairan Aceh dengan pagu Rp 14,6 miliar dari APBA 2017.

Pada intinya disebutkan, dalam pengerjaan itu tim penyidik sudah menemukan tindak pidana korupsi.

"Kesimpulan ekspose yaitu ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kajati melalui laman facebook lembaga tersebut.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Senin 9 Agustus 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved