Berita Aceh Tamiang

Menteri ATRB/BPN Sofyan Djalil Ungkap Kendala Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol di Aceh Tamiang

Sofyan Djalil terlihat tiba di Pendopo Bupati Aceh Tamiang bersama Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMD WIGUNA      
Menteri ATRB/BPN Sofyan Djalil mencuci tangan saat akan masuk ke Pendopo Bupati Aceh Tamiang, Senin (9/8/2021) petang. Pertemuan itu membahas progres pembangunan jalan tol yang sedang berjalan 

Sofyan Djalil terlihat tiba di Pendopo Bupati Aceh Tamiang bersama Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRB/BPN), Sofyan Djalil berkunjung ke Aceh Tamiang, Senin (9/8/2021) petang. 

Sofyan Djalil terlihat tiba di Pendopo Bupati Aceh Tamiang bersama Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah.

Kunjungan ini disambut Bupati Aceh Tamiang, Mursil dan Wabup Insyafuddin di halaman pendopo.

Pertemuan itu dimanfaatkan masing-masing pihak untuk membahas kelanjutan pembangunan jalan tol Binjai - Langsa (Binsa).

Diketahui proses ganti rugi lahan baru selesai dilakukan untuk daerah Binjai dan Langsa, sedangkan Aceh Tamiang belum terlaksana.

Sofyan Djalil ketika ditanya mengenai hambatan itu menjelaskan persoalan terletak pada penunjukan tim appraisal Kantor Jasa Penilai Publik.

Baca juga: Warga Terkena Pembebasan Lahan Jalan Tol Binjai-Langsa Sumbang Rp 100 Juta untuk Pembangunan Masjid

“Di Aceh Timur sudah, Langsa beres, memang tinggal di Aceh Tamiang, persoalannya pada penunjukan apprassial,” kata Sofyan.

Meski begitu, Sofyan menilai persoalan itu bukan hambatan serius karena tim appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sedang melakukan verifikasi. 

Di sisi lain, Aceh Tamiang diuntungkan karena sebagian besar yang tanah yang masuk jalur tol merupakan perkebunan.

“Kita masih punya waktu, yang terpenting target merampungkan jalan tol dari Banda Aceh sampai Bandar Lampung selesai 2024,” ungkapnya.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam kesempatan itu memastikan saati ini KJPP sedang melakukan verifikasi lapangan terhadap tanah yang terkena pembebasan lahan.

Baca juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Binjai-Langsa Bersamaan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah

Mursil pun memastikan Pemkab Aceh Tamiang mendukung sepenuhnya proyek strategis nasional ini karena akan memberikan dampak positif bagi daerah.

“Sejak awal kami mendorong terus, kalau ada hambatan sudah otomatis Camat kami libatkan untuk menyelesaikan persoalannya,” kata Mursil didampingi Wabup HT Insyafuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved