Berita Banda Aceh

3 Ketua DPC LVRI di Aceh Dapat Penghargaan Satya Lencana dari Pusat, Diserahkan Ketua LVRI Aceh

Sertifikat Penghargaan Satya Lencana LVRI ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat atau DPP LVRI, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun ini diserahkan

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dokumen LVRI Aceh
Tiga Ketua DPC LVRI di Aceh mendapat Penghargaan Satya Lencana Veteran Republik Indonesia. Ketiganya, yakni Ketua DPC LVRI Aceh Tengah Kasah Bidjasari, Ketua DPC LVRI Bireuen AR Djoeli, dan Ketua DPC LVRI Aceh Barat, Ishak Suham yang sudah meninggal. Sertifikat penghargaan diteken Ketua Umum DPP LVRI, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun ini diserahkan Ketua DPD LVRI Aceh Kolonel Inf (Purn) HM Djafar Karim di Markas LVRI Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/8/2021).   

Selain tiga Ketua DPC itu, pada saat yang sama atau 15 September 2020, Djafar Karim mengaku juga mengusulkan dirinya kepada Ketua Umum DPP LVRI untuk mendapat penghargaan tertinggi di LVRI, yakni Bintang Veteran . 

Djafar mengatakan penghargaan ini juga ia usulkan untuk Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani. 

"Alhamdulillah penghargaan Bintang Veteran untuk saya dan Pak Muzakkar itu pun sudah turun pada 6 Januari 2021, sehingga juga sudah diserahkan pada 7 Januari 2021 di halaman Pendopo Bupati Bireuen.

Ketika itu bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun Veteran, walaupun sebetulnya HUT Veteran itu pada 2 Januari, namun ketika itu diperingati pada 7 Januari 2021," jelas Djafar Karim.

Dengan demikian kata Djafar, masih ada satu lagi yang ia usulkan bersamaan pada 15 September 2020 untuk mendapat Penghargaan Satya Lencana, namun belum terbit penghargaan dari Ketua Umum DPP LVRI itu.

Tepatnya kepada Sekretaris DPC LVRI Aceh Barat, H Arsyad Kadam. 

"Oleh karena itu, penghargaan Satya Lencana untuk yang bersangkutan sudah saya usul kembali," kata Kolonel Inf (Purn) Djafar Karim. 

Baca juga: Ketua LVRI Aceh Tamiang Wafat Diusia 110 Tahun

Musda LVRI Aceh 

Di luar soal penghargaan ini, Djafar Karim, yang sudah berusia 74 tahun juga menginformasikan jabatannya sebagai Ketua DPD LVRI Aceh yang sudah dijabat sejak 6 Desember 2016 akan berakhir 6 Desember 2021. 

Oleh karena itu, rencananya tepat pada 6 Desember 2021, juga akan digelar Musda untuk pemilihan Ketua DPD LVRI Provinsi Aceh periode selanjutnya.  

Oleh karena itu, Djafar Karim mengharapkan Pemerintah Aceh maupun Pemkab/Pemko mendukung program ini agar terbentuk pengurus baru, sehingga dapat melakukan hal-hal positif dalam mendukung program pemerintah. 

Salah satunya menyosialisasikan tentang Jiwa Semangat Nilai atau JSN 45 kepada generasi milenial, sehingga mereka tak lupa sejarah perjuangan Bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. 

Dengan demikian para generasi milenial bisa menghargai dan memiliki semangat '45' dalam mengisi kemerdekaan sesuai zamannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved