Kajian Islam

Hukum Mendoakan Suami Cepat Meninggal karena Kasar pada Istri tapi Lembut Sama Cewek Cantik

Hukum mendoakan suami cepat meninggal karena bersikap kasar, namun dengan cewek cantik lembut, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait pertanyaan ter

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Apa hukumnya mendoakan suami cepat meninggal karena bersikap kasar pada istri, tapi lemah lembut dengan wanita cantik lain.

Pertanyaan itu dilontarkan seorang jamaah Buya Yahya.

Buya Yahya pun memberikan penjelasannya terhadap pertanyaan tersebut.

Seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya tentang suaminya yang bersikap kasar dan sering marah-marah,.

Namun, suaminya sangat lembu jika berinteraksi dengan orang lain, apalagi wanita.

Karena sifat suaminya yang seperti itu, lalu sang istri mendoakan agar suaminya cepat meninggal.

Jawaban terhadap pertanyaan itu diunggah pada Instagram @buyayahya_albahjah.

"Berdoa Agar Suami Dipendekkan Umurnya, Salahkah? Buya Yahya Menjawab", demikian judulnya.

"Seorang suami sering bicara kasar dan kotor kepada anak istri, namun kalau berbicara kepada wanita cantik dia bisa lemah lembut. Bolehkan mendoakan dipendekkan umurnya? Agar tidak menyakiti lagi," demikian tertulis pada postingan.

Baca juga: Bagaimana Hukum Seorang Wanita Menikah dengan Mualaf yang Belum Khitan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Berdoa yang baik

Buya Yahya, yakni pengasuh LPD Al-Bahjah mengatakan, apabila percaya Allah mengabulkan doa, mengapa mendoakan kejelekan kepada suami.

Bisa saja mendoakan agar suaminya diberikan hidayah dan bertaubat sehingga menjadi pribadi yang lebih baik.

Lebih baik mendoakan yang baik-baik kepada orang lain daripada mendoakan yang jelek.

Apalagi mendoakan agar suami cepat meninggal, karena apabila suami meninggal, tentunya istri menjadi janda dan anak-anak jadi anak yatim.

"Jika percaya doa akan dikabulkan maka doa yang baik saja daripada doa yang jelek".

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved