Minggu, 19 April 2026

Juliari Batubara Minta Dibebaskan Karena Anaknya Masih Kecil: Akhirilah Penderitaan Kami

Terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 Juliari Batubara meminta dirinya dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Amirullah
(Tribunnews/Irwan Rismawan)
Terdakwa korupsi bansos, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya yaitu terdakwa korupsi bansos pula, Harry Van Sidabukke. 

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," pungkas dia.

Baca juga: Viral Kisah Pasien Bertahun Nahan Sakit di Perut & Pinggang,Usai Diperiksa Berujung ke Kamar Operasi

Sebelumnya, Juliari Batubara didakwa Jaksa menerima suap senilai 32 miliar rupiah lebih dalam pengadaan bansos covid-19.

Di dalam dakwaan, uang 32 miliar rupiah lebih diduga diterima Juliari melalui mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Adi Wahyono, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pengadaan Bansos covid-19, Matheus Joko Santoso.

Uang suap diduga diberikan terkait penunjukan sejumlah perusahaan sebagai penggarap proyek bansos covid-19.

Juliari Batubara dituntut penjara 11 tahun dan denda Rp 500 juta subside 6 bulan kurungan.

Selain itu, Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Minta Dibebaskan Karena Anak Masih Butuh Figur Ayah, Juliari Batubara: 'Akhirilah Penderitaan Kami'

Baca juga: Perangkat Desa Kepergok Bertamu ke Rumah Wanita Bersuami Malam Hari, Diduga Selingkuh

Baca juga: Viral Kisah Pasien Bertahun Nahan Sakit di Perut & Pinggang,Usai Diperiksa Berujung ke Kamar Operasi

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved