Info Singkil
Kabar Gembira, Pemkab Aceh Singkil Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan
Ketua MPD Kabupaten Aceh Singkil, Amir Hasan, Selasa (10/8/2021) mengatakan bantuan biaya pendidikan selain mendaftar online berkas asli juga harus...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Ketua MPD Kabupaten Aceh Singkil, Amir Hasan, Selasa (10/8/2021) mengatakan bantuan biaya pendidikan selain mendaftar online berkas asli juga harus diserahkan mulai 13 sampai 8 Oktober.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat, membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa Aceh Singkil yang sedang kuliah di dalam negeri dan luar negeri.
Pendaftaran dimulai 9 Agustus sampai 10 September 2021, secara online melalui situs https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfPzX2gXQy9PCMvvX2lCCyamp2bh1y3Dpk3l6nGjOwiOvMN8A/viewform.
Ketua MPD Kabupaten Aceh Singkil, Amir Hasan, Selasa (10/8/2021) mengatakan bantuan biaya pendidikan selain mendaftar online berkas asli juga harus diserahkan mulai 13 sampai 8 Oktober.
Adapun yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan adalah mahasiswa dalam negeri yang sedang menempuh kuliah D III, D IV dan S I.
"Sedangkan mahasiswa luar negeri yang sedang kuliah S2," kata Amir Hasan.
Nilai total bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga: Dana Pendidikan 3,5 Triliun, Sudah Seharusnya Pendidikan di Aceh Menjadi yang Terbaik
Dengan sumber, dana APBK Aceh Singkil 2021.
Amir Hasan merincikan, anggaran bantuan pendidikan senilai Rp 1 miliar dibagi dua.
Masing-masing Rp 750 juta untuk mahasiswa dalam negeri dan Rp 250 juta bantuan biaya pendidikan mahasiswa Aceh Singkil di luar negeri.
Terkait besaran bantuan yang diterima tiap mahasiswa, Amir Hasan menyatakan tergantung jumlah pendaftar.
Sebab anggaran yang telah dibagi dua akan dibagi rata, sesuai jumlah pendaftar yang lulus verifikasi.
"Nilainya berapa tiap mahasiswa tergantung jumlah yang daftar. Karena akan dibagi rata sesuai pendaftar," ujarnya.
Sementara itu, salah satu syarat pendaftaran bagi mahasiswa luar negeri harus ada surat keterangan dari duta besar.
Sedangkam mahasiswa dalam negeri ada surat keterangan dari ketua mahasiswa.
Syarat tersebut memastikan, pendaftar merupakan mahasiswa aktif.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fotoothsjs.jpg)