Selebriti

Begini Isi Perjanjian Rizky Billar dan Lesti Kejora, Buat Perjanjian Pranikah

Sebelum terikat dalam janji suci, Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat sebuah perjanjian pranikah. 

Editor: Nur Nihayati
Instagram @lestykejora/@rizkybillar
Menurut Dede nama panggilan dari Lesti, ia mengungkapkan awal kedekatan dengan Rizky Billar berangkat dari sebuah cinta lokasi atau cinlok. 

Sebelum terikat dalam janji suci, Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat sebuah perjanjian pranikah. 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan ini dipertemukan di panggung dangdut.

Rizky Billar dan Lesty Kejora sama-sama sebagai peserta even dangdut itu hingga akhirnya berteman dan menjadi lebih dekat.

Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut sudah semakin dekat.

Rangkaian acara menuju pernikahan itu juga telah digelar dan disiarkan oleh salah satu stasiun televisi.

Namun demikian, hingga saat belum diketahui tanggal pasti pernikahan keduanya. 

Sebelum terikat dalam janji suci, Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat sebuah perjanjian pranikah. 

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/8/2021).

Pada perjanjian tersebut, dua sejoli ini berjanji untuk saling terbuka satu sama lain. 

Perjanjian pertama yang mereka sepakati ternyata berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.

Rizky Billar dan Lesti Kejora harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.

Baca juga: Dahsyatnya Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan Menurut dr Zaidul Akbar, Anti Kanker hingga Anak Autis

Baca juga: Tambah 26 Orang Lagi Warga Bireuen Positif Terpapar Covid-19, Ini Sebaran Perkecamatan

Baca juga: Sudah 47 Ribu Lebih Warga Bireuen Divaksin Covid-19

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Selain itu, keduanya juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved