Internasional

Kantor Kejaksaan Arab Saudi Tegaskan Anak-anak Berhak Divaksinasi Covid-19

Setiap anak di bawah usia 18 tahun memiliki hak untuk divaksinasi Covid-19. Bahkan, kegagalan seorang anak mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 sama

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Petugas memberi suntikan vaksin Covid-19 ke seorang anak di Riyadh, Arab Saudi. 

SERAMBNEWS.COM, JEDDAH - Setiap anak di bawah usia 18 tahun memiliki hak untuk divaksinasi Covid-19.

Bahkan, kegagalan seorang anak mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 sama dengan pelecehan.

Hal itu disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Arab Saudi, seperti dilansir ArabNews, Rabu (11/8/2021).

Kejaksaan berbagi informasi tentang undang-undang dan peraturan perlindungan anak yang terkait dengan perawatan kesehatan.

Pasal pertama Sistem Perlindungan Anak Arab Saudi menetapkan kegagalan untuk menyediakan kebutuhan dasar anak merupakan pelecehan.

Kebutuhan dasar itu, seperti fisik, kesehatan, emosional, psikologis, pengasuhan, pendidikan, intelektual, sosial, budaya serta kebutuhan keselamatan dan keamanan.

Baca juga: Pria Arab Saudi Senang Koleksi Mobil Klasik Sejak Usia 15 Tahun, Setiap Unit Punya Kisah Sendiri

Pasal 1/13 Peraturan Eksekutif Undang-Undang Perlindungan Anak menetapkan kebutuhan kesehatan mencakup semua yang diperlukan perawatan anak-anak.

Termasuk apapun yang diperlukan untuk menyediakan perawatan kesehatan mendasar bagi anak.

Seperti imunisasi dengan serum dan vaksin, melindungi anak dari wabah dan penyakit, dan memastikan anak mendapatkan perawatan yang tepat.

Pasal 3/3 Sistem Perlindungan Anak juga menetapkan kegagalan untuk menyelesaikan vaksinasi wajib anak dianggap sebagai kasus pelecehan atau penelantaran.

Pasal 3/8 mengatakan anak harus diberikan vaksin sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan yang relevan.

Juga sesuai dengan tanggal dan periode yang dijadwalkan yang ditentukan dalam hal ini.

Kejaksaan juga mengatakan memberikan vaksinasi kepada anak adalah tugas ayah atau wali.

Ditambahkan, pihak berwenang berkewajiban untuk membuat file medis untuk setiap anak agar mendaftarkan vaksinasi yang diperlukan dan perkembangan kondisi kesehatannya.

Baca juga: Siswa Arab Saudi Berusia 12 Sampai 18 Tahun Didesak Segera Disuntik Vaksin Covid-19

“Kesehatan sekolah atau otoritas kesehatan pengganti harus melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi siswa sekolah di seluruh jenjang pendidikan pra-perguruan tinggi," bunyinya.

"Dengan ketentuan pemeriksaan ini dilakukan minimal setahun sekali,” tambahnya.

Siswa berusia 12-18 didesak untuk memesan suntikan Covid-19.

Menyusul pengumuman pemerintah hanya siswa yang benar-benar divaksin dapat kembali ke kelas ketika tahun ajaran baru dimulai pada akhir bulan ini.

Arab Saudi sejauh ini telah memvaksinasi 30.427.077 orang, termasuk 1.522.485 orang lanjut usia.

Sekitar 58,16 persen penduduk telah menerima satu dosis.

Sedangkan 29,23 persen telah menyelesaikan program vaksinasi.

Pada tingkat ini, 70 persen dari populasi diharapkan akan divaksinasi penuh pada 8 Oktober tahun ini.

Kementerian Haji dan Umrah telah mengkonfirmasi bahwa jamaah umrah lokal berusia 12 hingga 18 tahun dapat memperoleh izin umrah jika telah disuntik vaksin sepenuhnya.

Pengumuman tersebut menyusul peresmian musim umrah 2021 pada 10 Agustus.

Baca juga: Perekonomian Arab Saudi Mulai Pulih, Pendapatan Pajak dan Penjualan Minyak Melonjak

Lebih dari 13.000 izin dikeluarkan untuk kelompok usia ini, yang memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdul-Fattah bin Suleiman Mashat mengatakan izin umrah dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Mashat menambahkan kementerian telah bekerja dengan otoritas lain sebelum musim tahun ini untuk membangun mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman bagi para jamaah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved