Kadus Rudapaksa Keponakannya Bertahun-tahun, Terungkap setelah Korban Lulus Sekolah
Aksi bejat pelaku sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah lulus sekolah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang keponakan menjadi korban aksi bejat pamannya selama bertahun-tahun.
Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah lulus sekolah.
Pelaku berinisial AY (50) Kini ditangkap polisi
Pelaku merupakan seorang kepala desa (kadus) di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Korbannya berinisial S (19), yang tak lain adalah keponakan pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB, di kediamannya di Kecamatan Dente Teladas.
"Pelaku pelecehan ini merupakan kepala dusun (kadus), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna, Rabu (11/8/2021), dilansir Tribun Lampung.
Perbuatan pelaku terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua.
Diketahui, selama sekolah, korban tinggal bersama tersangka.
Baca juga: Anggota DPR RI Ilham Pangestu Bantu Fasilitas Internet Gratis untuk Gampong Jambo Labu Aceh Timur
Baca juga: Meski Tengah Dirundung Masalah Hukum, Nikita Mirzani Mau Bagi-bagi Duit Rp 50 Juta untuk Followers
Setelah lulus, korban kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dente Teladas.
Setibanya di rumah, korban bercerita kepada orangtuanya terkait apa yang terjadi selama tinggal bersama AY.
Korban mengaku pamannya telah berbuat asusila kepadanya.
Orangtua korban yang mendengar itu langsung emosi.
Mereka kemudian mendatangi Mapolsek Dente Teladas pada Selasa siang.
Orangtua korban pun melaporkan perbuatan asusila yang telah dilakukan AY terhadap anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-juni-2021.jpg)