KPK: Bupati Bintan Apri Sujadi Terima Rp 6,3 Miliar dari Pengaturan Cukai Rokok dan Minol

KPK mengatakan Apri Sujadi menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di BP Bintan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. 

Dari kuota itu, KPK menduga sebanyak 15 ribu karton merupakan jatah Apri dan 2.000 karton merupakan jatah Saleh, sedangkan 1.500 kuota milik pihak lainnya.

Selanjutnya pada 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi menambah kuota rokok BP Bintan 2018 dari 21.000 karton menjdi 29.761 karton.

Dari jumlah itu, KPK menduga Apri menguasai 16.500 karton dan Saleh 2.000 karton, sedangkan 11 ribu karton milik pihak lainnya.

KPK menduga Saleh menetapkan kuota rokok dan minuman keras pada 2016 hingga 2018 tanpa menghitung kebutuhan secara wajar.

Dari tahun 2016-2018 pula, BP Bintan diduga menerbitkan kuota miras kepada PT Tirta Anugrah Sukses yang belum mendapatkan izin dari BPOM dan diduga kelebihan atas penetapan kuota rokok di BP Bintan.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Apri dan Saleh dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Temukan Uang Senilai Rp 3,8 Miliar Tercecer di Jalan, Reaksi Pengendara Motor Justru Tak Terduga

Baca juga: Masih Belajar Tatap Muka Saat PPKM Level 4, MAN Model Banda Aceh Disidak, Besok Mulai Daring Lagi

Baca juga: Mantan Bupati Aceh Timur Alauddin AE Meninggal Dunia, Sosok Disiplin dan Tegas Lulusan Akmil

 Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Bupati Bintan Apri Sujadi Terima Rp 6,3 Miliar dari Pengaturan Cukai Rokok dan Minol

BACA BERITA KASUS KORUPSI LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved