Richard Lee Ditangkap
Richard Lee Ditangkap Polisi Setelah Diperiksa Hp, Postingan Kartika Putri di Instagram Jadi Sorotan
Pihaknya berencana akan mengadukan penangkapan tersebut kepada sejumlah pihak di antaranya Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) karena dinilai tidak....
SERAMBINEWS.COM - Ada fakta baru terkait penangkapan Dokter Richard Lee oleh Polda Metro Jaya di kediamannya di Kecamatan Kalidona, Palembang, Rabu (11/8/2021).
Dokter Richard Lee ternyata ditangkap polisi atas laporan dari artis Kartika Putri.
Reni Effendi, istri sang dokter sangat emosional saat melihat langsung suaminya ditangkap.
Sang istri juga merekam momen Dokter Richard Lee ditangkap polisi.
Pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan, ia sempat berkomunikasi dengan polisi di rumah dr Richard Lee sebelum penangkapan.
Dari hasil percakapan itu, Razman menyebut polisi hanya ingin memeriksa isi handphone dr Richard Lee.
"Saya dapat kabar penangkapan itu jam 07.00 tadi. Makanya langsung saya hubungi penyidiknya. Katanya tidak dibawa, tapi justru dokter Richard-nya dibawa. Padahal saya sudah bilang ke penyidiknya tunggu saya. Saya akan sampai di Palembang sore nanti. Saya ini kuasa hukumnya," ujar Razman.
Ia menjelaskan, pihaknya berencana akan mengadukan penangkapan tersebut kepada sejumlah pihak di antaranya Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) karena dinilai tidak sesuai aturan.
"Klien saya dibawa kemana, saya tidak tahu. Dia juga tidak boleh ada pendamping. Padahal pinggangnya baru sakit. Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian (aparat). Saya akan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, komisi III DPR RI dan pak presiden," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa persoalan ringan mengenai Undang-Undang ITE yang dihadapi kliennya namun justru diperlakukan dengan cara yang dinilainya tidak profesional.
Mulai dari penetapan status tersangka yang tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hingga proses penangkapan dr Richard Lee yang menurutnya terkesan seperti diburu.
"Saya patut menduga ada apa, kok persoalan kecil seperti ini remeh temeh seperti ini dan baru hari ini ditetapkan tersangka, langsung penangkapan. Ada apa ini. Tapi kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, silakan. Itupun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok ini tidak ada," cetusnya.
Bahkan saat ini, kata Razman, pihaknya termasuk istri dan keluarga dr Richard Lee tidak tahu dimana keberadaan ahli kecantikan tersebut setelah penangkapan.
"Apakah dia dibawa lewat jalur darat atau udara, kami tidak tahu. Dimana keberadaannya juga tidak tahu. Karena itu akan kami pertimbangan apakah ini akan kami ajukan permintaan gelar perkara sesuai dengan peraturan pak kapolri atau apakah kami akan lakukan praperadilan. Itu akan kami pertimbangkan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/perseteruan-artis-kartika-putri-dengan-dokter-richard-lee.jpg)