Berita Lhokseumawe
Ada 12 Gampong di Lhokseumawe Belum Cair Dana Desa Tahap II, Ini Sebabnya
Sebanyak 12 gampong di Kota Lhokseumawe, sampai dengan Jumat (13/8/2021) belum cairkan Dana Desa (DD) tahap II
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 12 gampong di Kota Lhokseumawe, sampai dengan Jumat (13/8/2021) belum cairkan Dana Desa (DD) tahap II.
Meskipun. ada satu gampong lainnya di Kota Lhokseumawe malah sudah mencairkan DD tahap ketiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Lhokseumawe, Bukhari, menjelaskan, proses penyaluran DD untuk tahap pertama sudah tuntas atau sudah terealisasi untuk 68 gampong.
Untuk tahap dua, sebutnya, yang sudah mencairkan DD baru 56 gampong. Artinya masih ada 12 gampong lagi yang sampai saat ini belum mencairkan DD tahap II.
Baca juga: Prediksi Ibukota Kabul Jatuh Ke Taliban, AS Kerahkan 3.500 Tentara Untuk Evakuasi Staf Kedutaan
Ke-12 gampong yang belum mencairkan DD tahap dua adalah Banda Masen, Pusong Lhokseumawe, Alue Lim, Blang Punteuet, Batuphat Timur, Paloh Punti, dan Ujong Pacu.
Lalu, Blang Weu Baroh, Jambo Timu, Mesjid Punteut, Tunong, dan Ulee Blang Mane
Sedangkan 12 gampong tersebut belum cair DD tahap dua, ada yang memang berkas pencairannya sedang proses ditingkat pemerintah.
Sehingga tinggal menunggu dananya masuk ke rekening desa dan ada gampong yang memang belum memenuhi syarat untuk mencairkan DD tahap II.
Baca juga: Pertama Sejak Pandemi, Kasus Harian Positif Covid-19 Aceh Tembus 400 Orang
"Salah satu syarat sebuah gampong baru bisa mengajukan pencairan DD tahap dua, bila mana penggunaan DD tahap satu minimal mencapai 50 persen," katanya.
Disamping itu, dipastikan Bukhari, ada satu gampong malah yang sudah mencairkan DD sampai ke tahap tiga. Yakni, Gampong Cot Girek Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Namun dipastikan Bukhari, dirinya tetap optimis, diakhir tahun nanti, seluruh dana akan terserap.
"Waktu masih pajang, apalagi batas waktu pencairan DD hingga Desember. Artinya masih ada waktu sekitar empat bulan lebih," pungkasnya.(*)
Baca juga: Irjen Pol Wahyu Widada Tinggalkan Mapolda Aceh, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar Kalungkan Bunga