Internasional

Warga Lebanon Blokir Jalan di Seluruh Negeri, Tolak Subsidi BBM Dicabut

Warga Lebanon yang marah memblokir jalan-jalan di seluruh negeri, setelah Bank Sentral mencabut subsidi BBM.

Editor: M Nur Pakar
AFP/ANWAR AMR
Ratusan pengendara antre di depan sebuah SPBU di ibu kota Lebanon, Beirut, Jumat (13/8/2021) 

SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Warga Lebanon yang marah memblokir jalan-jalan di seluruh negeri, setelah Bank Sentral mencabut subsidi BBM.

Bank Sentral telah mengatakan tidak mampu lagi mensubsidi impor bahan bakar di bawah tarif pasar gelap.

Ekonomi Lebanon telah runtuh dan cadangan devisa menyusut dan keputusan itu dianggap sebagai pencabutan subsidi bahan bakar secara de facto.

Konfrontasi dengan tentara meletus di Tripoli di tengah kekurangan solar untuk menjalankan generator swasta.

Solar hanya tersedia di pasar gelap dengan harga dua kali lipat dari harga subsidi.

Protes juga meletus di sekitar rumah Perdana Menteri yang ditunjuk Najib Mikati di Tripoli.

Para pengunjuk rasa dari kota selatan Sarafand menyerbu pembangkit listrik Al-Zahrani menuntut listrik dihidupkan kembali.

Mereka beralasan, kekurangan solar menghalangi pengoperasian generator swasta.

Mereka menyatakan nepotisme dalam mendistribusikan solar kepada yang berkuasa dan hampir tidak memberikan apapun kepada orang biasa.

Baca juga: Warga Lebanon Kecam Hizbullah, Tuduh Sebagai Biang Krisis Ekonomi dan Halangi Pemerintahan Baru

Orang-orang memblokir jalan di utara, selatan dan timur negara itu sebagai protes terhadap kondisi kehidupan yang terus memburuk.

Pengemudi terjebak dalam antrean panjang di luar SPBU aktif yang tersisa, bergegas mengisi sebelum Kementerian Energi mengumumkan harga baru.

harga bensin diperkirakan setidaknya tiga kali lipat, menurut proyeksi think tank Information International.

Pound Lebanon telah kehilangan lebih dari 90 persen nilainya terhadap dolar AS di pasar gelap dalam waktu kurang dari dua tahun.

Riad Salameh, Gubernur Bank Sentral Lebanon, memberi tahu Presiden Michel Aoun bahwa dia tidak dapat melanjutkan subsidi bahan bakar.

Kecuali di bawah undang-undang yang dikeluarkan oleh parlemen yang mengizinkan penggunaan investasi valuta asing.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved