Berita Aceh Timur

Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dengan BB Sabu 100 Kg, LAN Aceh Timur Minta Dihukum Seberat-beratnya

"Tapi kita juga berharap, pelakunya dihukum berat dan barang buktinya benar-benar dimusnahkan. Kita berharap, ke depan tidak ada lagi anak cucu kita

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dengan BB Sabu 100 Kg, LAN Aceh Timur Minta Dihukum Seberat-beratnya
For Serambinews.com
Yusmiadi, Ketua LAN Aceh Timur.

"Tapi kita juga berharap, pelakunya dihukum berat dan barang buktinya benar-benar dimusnahkan. Kita berharap, ke depan tidak ada lagi anak cucu kita menjadi korban dari pengaruh narkoba," tutup Abu Yus.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Aceh Timur, mengapresiasi tim dari BNN Pusat, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Aceh Timur, dengan barang bukti sabu-sabu mencapai 100 kg.

"LAN Aceh Timur, sangat mengapresiasi keberhasilan BNN Pusat, dalam mengungkap serta menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti sabu-sabu di Kecamatan Idi Rayeuk," ungkap Yusmiadi, Ketua LAN Aceh Timur, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari BNN Pusat dan BNN Aceh, melakukan operasi penangkapan terhadap salah seorang warga Aceh Timur, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (12/8/2021) malam.

Seorang pelaku yang ditangkap dalam operasi itu, yakni Sy (37) warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Dari pelaku, tim BNN mengamankan empat karung goni yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 kg.

LAN Aceh Timur, berharap ungkap Abu Yus -- panggilan akrab Yusmiadi--keberhasilan ini bukan hanya sebagai prestasi yang harus dibanggakan oleh penegak hukum.

Baca juga: BNK Aceh Barat Sosialisasi Anti Narkotika Bagi Para Keuchik, Ini Pesan Bupati Ramli MS

Tapi, tersangka dalam kasus ini juga harus benar benar diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapat hukuman yang seberat beratnya.

"Untuk memberikan efek jera, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," harap Abu Yus.

Keberhasilan tim BNN, dalam mengungkap peredaran gelap narkoba dan berhasil menangkap seorang pelakunya ini, ungkap Abu Yus, patut diacungkan jempol.

"Tapi kita juga berharap, pelakunya dihukum berat dan barang buktinya benar-benar dimusnahkan. Kita berharap, ke depan tidak ada lagi anak cucu kita menjadi korban dari pengaruh narkoba," tutup Abu Yus. (*)
 

Baca juga: Dua Pria Diringkus Polisi di Bener Meriah, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved