Berita Lhokseumawe
Urgensi Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Lhokseumawe
Sedangkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kabupaten/Kota di Aceh Tahun 2018, jumlah perokok usia 10 tahun ke atas mencapai 20,71 persen.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Asap rokok mengepul dari beberapa sudut ruangan sebuah Kafe di Jalan Merdeka Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Sabtu (7/8/2021) malam.
Sesekali dari sudut lain terlihat asap mengepul lebih tebal, tempat para pemuda sedang asyik bercengkrama sambil mengisap rokok elektrik.
Malam hari , kafe tersebut terlihat lebih ramai. Sehingga, gabungan asap dari beberapa sudut tersebut memenuhi ruangan kafe itu yang diterangi lampu.
Ada beberapa meja yang tak terlihat asap rokok, yaitu meja beberapa perempuan muda. Tapi satu di antaranya mengipas-ngipas tangan membuang asap rokok.
Beberapa warga yang lain tidak merokok, tapi mereka berbaur duduk di meja dengan sejumlah orang yang merokok.
Suasana serupa juga terlihat di kafe di Jalan Gudang, Pusat Kota Lhokseumawe. Ruko empat pintu itu juga selalu terlihat ramai pada malam hari dan juga tidak sepi dari suara dengungan pengunjung mengobrol disertai asap rokok.
Tidak hanya di warung kopi, di sejumlah kantor juga masih ditemukan orang merokok di terasnya, bahkan dalam ruangan.
Kemudian begitu juga seperti kawasan terminal atau tempat fasilitas umum lainnya, termasuk di tempat ibadah, bahkan di lembaga pendidikan juga masih bebas merokok.
Demikian kondisi daerah yang tak memiliki sejengkal pun areal kebun yang ditanami tembakau.
Karena dari 181,6 kilometer persegi wilayah daratan, 2.443 hektare di antaranya adalah areal sawah dengan tadah hujan dan irigasi.
Kota berpenduduk 118. 713 jiwa tersebut, kini memiliki jumlah perokok usia 15 tahun mencapai seperempatnya dari jumlah total usia tersebut, belum lagi kalangan dewasa dan lanjut usia.
Rata-rata usia tersebut menghabiskan batang rokok setiap pekannya mencapai 108 batang berdasarkan Data Badan Pusat Statistik tahun 2019.
Sedangkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kabupaten/Kota di Aceh Tahun 2018, jumlah perokok usia 10 tahun ke atas mencapai 20,71 persen dari total penduduk.
Mayoritas perokok tersebut adalah kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah, sehingga hal ini sangat berdampak atau berujung sulitnya mengentaskan kemiskinan.