Berita Aceh Tamiang
Durian Jenis Musang King di Aceh Tamiang Dinamai Durian Gring
Jenis durian yang dimiliki Kabupaten Aceh Tamiang ini layak dan berpeluang untuk dilakukan pelepasan varietas lokal ke nasional.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang resmi menamai durian kampung yang memiliki cita rasa setara Musang King dengan label Gring.
Pemberian label Gring ini diberikan bersamaan saat tim UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tanaman Pangan dan Hortikultura Pertanian (TPHP) Aceh datang ke Aceh Tamiang untuk melakukan uji keunggulan pada Kamis (12/8/2021) kemarin.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin menjelaskan ada beberapa jenis durian Gring karena disesuaikan daerah asalnya, misalnya Gring Tamiang, Gring Gunung Pandan dan Gring Tenggulun Pucuk.
“Pemberian label ini perlu untuk mendapat nomor registrasi dari kementrian, tentunya nanti dapat meningkatkan perekonomian petani itu sendiri, karena, secara otomatis harga jualnya akan lebih mahal dari biasanya, sebelum mempunyai nama,” kata Insyafuddin, Minggu (15/8/2021).
Selama uji keunggulan yang dilakukan BPSB-TPHP Aceh pada Kamis (12/8/2021) lalu, Insyafuddin terus mendampingi ketika tim mengambil sampel di Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu dan Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun.
Kepala UPTD BPSB Tanaman Pangan dan Hortikultura Pertanian (TPHP) Aceh, Habiburrahman menjelaskan untuk mendapatkan nomor register varietas dari Kementan ada beberapa tahapan dan proses yang mesti dilewati dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Baca juga: Abu Dhabi Perbarui Aturan Perjalanan Antara Negara, Khusus Negara Kategori Hijau
Baca juga: Takut Makan Nasi karena Diabetes Tinggi, Jangan Khawatir, Pilih 4 Makanan Pengganti Berikut Ini
Baca juga: Pemain Asing Persiraja, Shori Murata Mengaku Mulai Kecanduan Kopi Aceh
Menurutnya, proses awal hingga keluarnya nomor register membutuhkan waktu kurang lebih setahun.
"Dan hari ini kami masih melakukan tahap observasi, meski dalam tahapan ini adalah tahap kelima setelah tahap pengajuan, yakni melakukan pengamatan karakteristik, dari pohon hingga buah," kata Habib.
Habib mengakui jika durian yang dimiliki Kabupaten Aceh Tamiang layak dan berpeluang untuk dilakukan pelepasan varietas lokal ke nasional.
"Jika dilihat dari bentuk buah, rasa, dan usia pohon sangat berpeluang untuk dilepas. Dan kami dari UPTD BPSB TPHP Aceh siap mendukung sepenuhnya," katanya.
Habib menjelaskan salah tujuan dilakukannya pelepasan varietas lokal ke nasional yang pertama adalah upaya pelestarian plasma nutfah atau menjaga jenis tumbuhan tersebut dengan melakukan pengembangan bibit.
Baca juga: Rindu Rumah, Lifter Aceh Nurul Akmal Hanya Bisa Video Call dengan Keluarga
Baca juga: Perdana Menteri Malaysia Akhiri 17 Bulan Gejolak, Siap Mengundurkan Diri ke Raja 16 Agustus 2021
Selanjutnya, yang kedua adalah akan ada nilai tambah untuk Kabupaten Aceh Tamiang.
"Harapannya, dengan dilakukan pelepasan itu nantinya menambah komersil terhadap para penakar dan juga petaninya, termasuk Pemkab sendiri," ujarnya.
Lebih jauh, usai dilakukannya proses observasi terhadap tanaman serta buah durian, Habib menyebutkan pihaknya akan segera melaporkan kembali hasilnya kepada petugas pertanian kabupaten untuk selanjutnya melakukan pendaftaran nama secara online.(*)