Gadis Keterbelakangan Mental Hamil 4 Bulan Dirudapaksa Pemulung, Pelaku Sudah Punya Istri dan Anak
Dari hasil tespack, menunjukkan bahwa korban memang sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa.
Pelaku merupakan seorang pria berusia 41 tahun.
Pelaku adalah seorang pemulung berinisial YD (41).
YD tega merudapaksa anak di bawah umur berinisial M (17).
Ironisnya, korban merupakan anak keterbelakangan mental.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil empat bulan.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ayah korban.
Sang ayah melihat ada perubahan bentuk tubuh anaknya.
"Orangtua korban curiga ada perbuhan bentuk pada diri anaknya," kata Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, Senin (16/8/2021), dilansir Tribun Jabar.
Sang ayah kemudian menanyakan kepada korban apakah sudah menstruasi bulan ini.
Saat ditanya, korban menjawab belum.
Setelah itu, orangtua korban mengajak memeriksakan diri ke dukun beranak (paraji).
Kemudian dilakukan tes kehamilan dengan tespack.
Dari hasil tespack, menunjukkan bahwa korban memang sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.