Breaking News

Kabar Terbaru Kasus Kris Wu, Eks EXO itu Diduga Rudapaksa 30 Perempuan, ada yang Masih di Bawah Umur

Kabar terbaru kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan Kris Wu mantan member boy group EXO.

Editor: Amirullah
Allkpop
Mantan member EXO, Kris Wu 

SERAMBINEWS.COM - Babak baru kasus rudapaksa yang dilakukan Kris Wu mantan member boy group EXO.

Kris Wu diketahui telah merudapaksa setidaknya 30 perempuan.

Beberapa diantaranya masih berada di bawah umur.

Terbaru, Kantor Kejaksaan Chaoyang berikan keputusan hukuman atasnya

Pada tanggal 16 Agustus 2021, kantor kejaksaan di Beijing itu mengumumkan penyetujuan penahanan Kris Wu.

Hal tersebut ditetapkan setelah Kejaksaan Chaoyang melakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Terlebih mereka yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan Kris Wu.

"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing, menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai hukum) pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan tindakan rudapaksa," pernyataan resmi Kantor Kejaksaan Chaoyang.

Baca juga: Wanita Ini Oles Racun di Area Intim Lalu Ajak Suami Bercinta Demi Balas Dendam, Akhirnya Begini

Rekam jejak kasus kejahatannya, Kris Wu diketahui telah merudapaksa setidaknya 30 perempuan.

Beberapa diantaranya masih berada di bawah umur.

Dalam sebuah pernyataan di Sina Wibo, pihak kepolisian menjelaskan penangkapan mantan member EXO tersebut.

"Sebagai respons tudingan Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi gadis untuk dirudapaksa, polisi telah menangkap Kris Wu yang berkebangsaan Kanada," kata polisi dalam sebuah keterangan.

Kris Wu tetap ditindak secara hukum walaupun ia berkewarganegaraan Kanada.

Ini lantaran hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok.

Di China, hukum tetap bisa diterapkan kepada siapapun yang melakukan kejahatan di negara tersebut.

Kasusnya terungkap bermula dari pengakuan seorang wanita bernama De Meizhu.

Namun kala itu penyanyi sekaligus aktor 30 tahun tersebut menyangkal semua tuduhan.

Akan tetapi pembelaannya tidak membuahkan hasil positif.

Pasalnya ada lebih banyak korban yang berani buka suara.

Baca juga: Bocah Medan Noval Al Ghazali yang Tenggelam di Lampuuk Ditemukan Meninggal dan Terapung Dekat Tebing

Mantan member EXO, Kris Wu
Mantan member EXO, Kris Wu ((Allkpop))

Sebelumnya, muncul korban baru yang diketahui tinggal di Amerika Serikat.

Wanita tersebut mengaku dibius dan dirudapaksa oleh mantan member EXO itu.

Ia menceritakan kejadian nahas yang menimpanya tersebut.

Wanita ini mengatakan bahwa ia pergi ke salah satu pesta minum Wu.

Akan tetapi pada saat itu telepon milik wanita ini disita.

Dari laman Asia One dan The Strait Times, dalam pengakuannya, wanita tersebut mengonsumsi pil putih yang beredar di sana.

Setelah itu ia mengaku kehilangan kesadaran.

Saat itulah wanita ini mengaku dirinya menerima tindakan asusila oleh Kris Wu.

Setelah kejadian yang menimpanya tersebut, wanita ini mengaku takut dan malu untuk berbicara.

Ia juga merasa tidak memiliki bukti yang kuat.

Wanita ini khawatir jika laporannya ini dituduh guna melakukan pemerasan.

Kemudian, firma hukum Amerika Serikat yang mewakili wanita ini mendesak korban lain untuk melapor.

Hal ini karena Kris Wu telah berkali-kali datang ke Los Angeles pada masa lalu untuk acara promosi.

Kasus Kris Wu semakin membesar dengan adanya laporan korban yang tinggal di Amerika Serikat.

Ini berarti Kris Wu juga bisa menghadapi tuntutan pidana dan tuntutan hukum perdata di Negeri Paman Sam juga.

Pegawai di China dipecat karena bahas Kris Wu

Sebelumnya diberitakan, bahas mantan member EXO, Kris Wu, perusahaan di China pecat semua karyawannya yang terlibat.

NETA Auto, perusahaan di bawah Hozon Auto China, menjadi perbincangan di Sina Weibo.

Ini karena perusahaan tersebut telah memecat pegawainya.

Mereka memberhentikan karyawannya tersebut karena agar Kriw Wu mewakili merek tersebut.

Hal itu diketahui dari tangkapan layar salah satu obrolan grup WeChat pegawai NETA.

Diketahui, staf pemasaran Peng Gang membuat pernyataan untuk mempertimbangkan Kris Wu mewakili merek mereka.

"Semangat NETA adalah memberi orang kesempatan kedua," kata Peng.

"Langkah ini akan membuat kita terkenal di internet dalam lima menit," tambah Peng.

Selain itu, ia juga menambahkan, hanya perlu minta maaf jika gagal.

Perlu dicoba. Jika gagal, minta maaf saja dan pecat staf terkait," ujarnya.

Ungkapannya tersebut pun disetujui oleh staf lain dalam grup.

Akan tetapi dengan adanya obrolan tersebuut, NETA mengambil tindakan tegas.

Mereka memutuskan untuk memecat semua pegawai yang ada dalam grup obrolan tersebut.

"Kami berpikir bahwa kata-kata beberapa individu telah secara serius menantang nilai-nilai sosial, membawa pengaruh buruk dan bertentangan dengan prinsip dan tujuan perusahaan," kata perusahaan.

CEO NETA,Zhang Young kemudian berkomentar terkait keputusannya tersebut di Sina Weibo.

"Biarkan mereka membayar kata-kata mereka," ujarnya.

(Tribunnewsmaker.com/Nafis)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BABAK Baru Kasus Kris Wu, Diduga Rudapaksa 30 Wanita, Kini Kejaksaan China Setujui eks EXO Ditahan

Baca juga: Wanita Ini Oles Racun di Area Intim Lalu Ajak Suami Bercinta Demi Balas Dendam, Akhirnya Begini

Baca juga: Jelang Perayaan HUT Ke-76 RI, KKB Papua Tembak Anggota TNI yang Patroli di Distrik Gome

Baca juga: 5 Orang yang Potong Kepala Gajah di Aceh Timur Ditangkap, Ini Peran Mereka Hingga Dijual Ke Bogor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved