Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Kecam Transaksi Jual Beli Rumah Duafa

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mengecam adanya transaksi jual beli rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh

Tayang:
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
DOK SERAMBINEWS.COM
Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengecam adanya transaksi jual beli rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH mengecam adanya transaksi jual beli rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh.

Bahkan, Akmal meminta agar identitas penjual rumah tersebut disebutkan, dan menyebutkan sumber dana pembangunan rumah duafa tersebut.

“Saran saya, sebutkan nama penerima, proyek kewenangan provinsi atau kabupaten, serta instansi pembuatnya.

Mudah-mudah kita cari siapa yang bertanggungjawab,” pinta Akmal Ibrahim merespon pemberitaan aksi jual beli rumah duafa dalam kolam komentar Facebook yang dibagikan oleh Rahmat Saputra.

“Jangan nanti kerjaan apa maknu, yang dituduh bang dolah. Ngak adillah,” tambah Akmal.

Baca juga: Kabar Kurang Sedap dari Abdya, Penerima Bantuan Rumah Duafa Diduga Menjual Rumahnya

Bahkan, Akmal meminta agar instansi terkait, segera turun dan mengkroscek, sehingga kasus transaksi jual beli itu terang benderang.

“Kalau ada instansi di bawah saya membaca komentar ini, seperti Baitul Mal Kabupaten, PU Perkim Abdya, dan Dinas Sosial Abdya, tolong perjelas kasus ini. Makasih,” demikian pinta Akmal. 

Seperti diberitakan, salah seorang warga dikabarkan menjual rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh, Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, rumah bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu dijual sebesar Rp 15 juta.

Tak diketahui pasti apa penyebab, salah seorang warga itu berinisial MJ nekat menjual rumah yang dibangun oleh pemerintah pada tahun 2015 silam tersebut kepada SW.

Baca juga: Ada Warga yang Sengaja Jual Rumah Bantuan Duafa, Dinas Sosial Abdya Janji akan Tindak Tegas 

Untuk diketahui, pada tahun 2015 Pemkab Abdya membangun 165 rumah duafa dengan menghabiskan anggaran Rp 14 miliar. 

Pembangunan rumah duafa yang bersumber dana Otsus APBK Abdya tersebut.

Selain berada di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh, juga tersebar puluhan unit lainnya di Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Gampong Guhang dan Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, dan Gampong Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa. 

Namun, persoalan pembangunan rumah duafa itu sejak awal sudah dicurigai menuai masalah.

Baca juga: 5 Orang yang Potong Kepala Gajah di Aceh Timur Ditangkap, Ini Peran Mereka Hingga Dijual Ke Bogor

Pasalnya, banyak penerima rumah duafa tidak tepat sasaran, bahkan yang dominan penerima berumur di bawah 40 tahun. 

Anggota DPRK Abdya, Julinardi menyesalkan aksi jual beli rumah bantuan yang dilakukan oleh MJ tersebut.

“Iya, saya juga menerima laporan itu, dan ini sangat kita sesalkan,” ujar Julinardi seraya mengirimkan bukti kwitansi adanya aksi jual beli rumah duafa.

Ia berharap, dinas terkait segera turun dan mengambil sikap, sehingga transaksi jual beli itu tidak terjadi. 

“Sebagai sanksi, maka penerima rumah bantuan ini alihkan saja kepada yang lebih berhak,” pintanya.

Baca juga: Inilah Deretan Senjata Militer dan Kekuatan Tempur Taliban, Bikin Militer AS dan Afghanistan Tumbang

Bukan itu saja, dinas terkait segera melakukan kroscek ke sejumlah rumah duafa lainnya.

Karena, lanjutnya, informasi yang diperoleh banyak rumah duafa yang tersebar di beberapa kecamatan sudah berpindah tangan, dan ada yang mulai disewakan kepada yang lain.

“Ini terjadi akibat dinas tidak benar melakukan pendataan terhadap penerima bantuan ini,” pungkas politisi Hanura tersebut. (*)

Baca juga: Hari Ini Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19 di Langsa dan 1 Orang Meninggal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved