TV Digital
Empat Cara Mengetahui TV Digital atau Analog dan Tips Membeli TV Baru di Era Siaran Digital
Berikut empat cara mengetahui televisi dirumah TV Digital atau TV Analog, dan tips membeli TV Baru di era siaran digital
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi di rumah.
Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.
Baca juga: Siaran TV Digital Tetap Bisa Ditonton Meski TV Analog Batal Dimatikan 17 Agustus, Begini Caranya
4. Melalui halaman Kominfo
Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<
Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".
Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.
Bagaimana Jika TV di Rumah Masih Analog?
Jika TV di rumah adalah TV tabung (TV biasa), atau TV flat analog yang tidak mendukung siaran TV Digital, jangan khawatir.
Anda bisa menghubungkan dengan perangkat penerima sinyal digital atau Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.