Berita Abdya
Kabar Kurang Sedap dari Abdya, Penerima Bantuan Rumah Duafa Diduga Menjual Rumahnya
Anggota DPRK Abdya, Julinardi menyesalkan aksi jual beli rumah bantuan yang dilakukan oleh MJ tersebut.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Zaenal
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Kabar kurang sedang berembus dari Kabupaten Aceh Barat Daya.
Salah seorang warga di kabupaten itu dikabarkan menjual rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya).
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, rumah bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu dijual sebesar Rp 15 juta.
Tak diketahui pasti apa yang menjadi penyebab warga berinisial MJ ini nekat menjual rumah yang dibangun oleh pemerintah pada 2015 ini.
Rumah tersebut dijual MJ kepada SW.
Namun, persoalan pembanguan rumah duafa itu sejak awal sudah dicurigai menuai masalah.
Pasalnya, banyak penerima rumah duafa tidak tepat sasaran, bahkan yang dominan penerima berumur di bawah 40 tahun.
Baca juga: Pembangunan Rumah Duafa Terbengkalai, Tim Pansus Kesulitan Telusuri Jejak Proyek
Baca juga: Pemerintah Aceh Bangun 780 Rumah Duafa, Sebagian Sudah Rampung
Anggota DPRK Abdya, Julinardi menyesalkan aksi jual beli rumah bantuan yang dilakukan oleh MJ tersebut.
“Iya, saya juga menerima laporan itu, dan ini sangat kita sesalkan,” ujar Julinardi seraya mengirimkan bukti kwitansi adanya aksi jual beli rumah duafa.
Ia berharap, dinas terkait segera turun dan mengambil sikap, sehingga transaksi jual beli itu tidak terjadi.
“Sebagai sanksi, maka penerima rumah bantuan ini alihkan saja kepada yang lebih berhak,” pintanya.
Bukan itu saja, ia juga dinas terkait segera melakukan kroscek ke sejumlah rumah duafa lainnya. Karena, lanjutnya, informasi yang diperoleh banyak rumah duafa yang tersebar di beberapa kecamatan sudah berpindah tangan, dan ada yang mulai disewakan.
“Ini terjadi akibat dinas tidak benar melakukan pendataan terhadap penerima bantuan ini,” pungkas politisi Hanura tersebut.
Dugaan jual beli rumah duafa ini juga diposting oleh seorang warga Abdya di akun Facebook pribadinya.
"Rumah bantuan kaum duafa yang berada di kampung ladang dengan mudah nya di perjualbelikan," tulis Sardi Wira menyertai postingan foto kwitansi dan beberapa lembaran uang Rp 100.000 di atas lantai.
Postingan Wira yang diunggah pada Senin 16 Agustus 2021 ini mendapat respon sejumlah warganet.
"Pertanyaannya...
Kalo rumah bantuan itu dijual, lalu yg punya rumah itu akan tinggal dimana...
Bukankah diberikan rumah bantuan krna tidak ada tempat tinggal/tempat tinggalnya tidak layak.
Atau jgn², yg terima rumah bantuan punya rumah yg lebih layak.
Atau mungkin juga krna tdk ada uang rela menjual rumah, dan kembali hidup tanpa tempat tinggal atau kembali
ke tempat tinggal yg tidak layak huni.
Wallahu'alam..." tulis salah seorang warga yang memberi komentarnya pada postingan itu.(*)
Baca juga: Pansus DPRA Temukan Pembangunan Satu Rumah Duafa di Aceh Barat Terbengkalai, Diduga Proyek Siluman