Info CPNS Aceh
Palsukan Nilai IPK, BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi
Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - BKPSDM Nagan Raya telah mencoret nama seorang pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi.
Pasalnya, pelamar tersebut terbukti memalsukan nilai IPK (indek prestasi kumulatif) pada nilai ijazah.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Selasa (17/8/2021).
"Sudah kami coret atau gugurkan kelulusan adminitrasinya," kata Bambang.
Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka.
Ada pelamar lain yang melapor, ketika masa sanggah.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS, Diundur dari Jadwal Sebelumnya
Sehingga BKPSDM melakukan klarifikasi kepada pelamar tersebut serta dibawakan ijazah dan daftar nilai IPK.
Lalu, pelamar tersebut mengakui, bahwa telah merubah nilai IPK yakni dari nilai 2,45 menjadi nilai 2,75.
Sebab, dalam aturan minimal IPK diterima 2,75.
"Karena terbukti memalsukan sehingga gugur lulus administrasi dan ia mengundurkan diri serta meminta maaf. Sebab ketika pendaftaran lalu sistem online," jelas Bambang.
Baca juga: 30 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2021 Tentang Nasionalisme dan Pilar Negara, Lengkap Kunci Jawaban
Masa sanggah diperpanjang
Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, masa sanggah diperpanjang dari sebelumnya 15 Agustus menjadi 20 Agustus.
Sehingga pengumuman setelah masa sanggah, pada 20 Agustus mendatang.