Update Covid 19

Waspada, Aceh Kembali Terjun ke Zona Merah Covid-19, Satgas Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Pada pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning Covid-19 di Aceh, kini ka

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas medis dari Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda (IM) melakukan swab antigen Covid-19 terhadap pengunjung yang menghadiri peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu (15/8/2021). Pada tes sweb antigen itu petugas medis mendapati seorang wanita positif Covid-19 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Provinsi Aceh kembali meluncur ke zona merah dan oranye. Merespons kondisi terbaru ini, Satgas Penanggulangan Covid-19 Aceh meminta masyarakat waspada dan selalu taat pada protokol kesehatan (prokes).

Berdasarkan hasi analisis Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per 9-15 Agustus 2021, daerah kabupaten/kota yang kini menjadi zona merah meliputi Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil.

Aceh Singkil kembali menjadi zona merah setelah sempat oranye dua pekan silam.

Sebaliknya, Sabang yang pekan lalu zona merah, bersama Banda Aceh, kini oranye lagi.

Sementara itu kasus konfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah di Aceh.

Bantu Atasi Covid-19, Garda Pemuda NasDem Aceh Akan Gelar Donor Darah dan Plasma Konvalesen

Kasus baru dilaporkan 390 orang, pasien yang sembuh bertambah 218 orang, dan 12 orang meninggal dunia.

“Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus corona dan peningkatan kasus Covid-19,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada media di Banda Aceh, Selasa (17/8/2021).

Selain zona merah melebar ke empat kabupaten/kota, Aceh juga kehilangan zona kuning.

Pada pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning Covid-19 di Aceh, kini kabupaten/kota itu kembali menjadi zona oranye, tutur Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu.

Covid-19 di Banda Aceh Menyasar Kelompok Anak, Ketua DPRK Minta Pemerintah Waspada

Sebagaimana pernah diberitakan, zona warna dalam Peta Zonasi Risiko Covid-19 menggambarkan tingkat rasio penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19 dalam suatu komunitas atau kabupaten/kota.

Zona merah merupakan risiko tinggi, zona kuning risiko rendah, zona oranye risiko sedang, dan zona hijau yang dinilai nyaris tanpa risiko.

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengklasifikasi suatu kabupaten/kota dalam zonasi warna tertentu berdasarkan analisis terhadap tiga indikator utama kualitas penanganan Covid-19 di suatu daerah, yakni indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan, jelas SAG.

Kabupaten/kota yang hendak mengoreksi warna peta zonasi risiko Covid-19 di daerahnya sejatinya memperbaiki ketiga indikator tersebut, antara lain mencegah penularan virus corona untuk menekan kasus positif baru, memperkecil kasus aktif dengan meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan kasus meninggal dunia menjadi sekecil mungkin.

Selain memperbaiki indikator epidemiologi, juga meningkatkan surveilans kesehatan dengan testing dan tracing.

Testing dan tracing agresif dapat menekan angka positivity rate-nya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved