Kamis, 23 April 2026

Berita Nagan Raya

11.478 Aparatur Desa di Nagan Raya Peserta BPJS Ketenakerjaan, Juga Ditanggung Beasiswa Anak 

Dua klaim yang didaftarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Diskominfotik
Sekda Nagan Raya didampingi Kepala DPMG-P4 dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris aparatur desa di DPMG setempat, Rabu (18/8/2021) 

Dua klaim yang didaftarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 11.478 aparatur gampong di Nagan Raya terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBG masing-masing. 

Dua klaim yang didaftarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari aparatur gampong yang meninggal dunia sebesar Rp 42 juta/orang. 

Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan atau DPMG-P4 Nagan Raya, Rabu (18/8/2021) 

Penerima santunan adalah keluarga almarhum Syamsul Kamal, Ketua Tuha Peut Gampong Kuta Baro Jeuram, Kecamatan Seunagan. 

Satu lagi, keluarga almarhumah Cut Mala, Kaur Perencanaan, Gampong Gunong Sapek, Kecamatan Tadu Raya. 

Baca juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Disalurkan untuk 8,7 Juta Pekerja yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut diserahkan  Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham diwakili Sekda H Ardimartha dan didampingi Kepala DPMG-P4 Rahmatullah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli. 

Sekda menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya aparatur gampong, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT. 

"Dengan santunan tersebut diharapkan dapat membantu ahli waris almarhum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMG-P4, Rahmattullah menyampaikan sebanyak 11.478 orang unsur pemerintah desa dari 222 gampong di Nagan Raya telah terdaftar sebagai peneriman jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2021.  

"Hingga Agustus ini telah disalurkan santunan kematian untuk 54 kasus dengan total santunan Rp 2,2 miliar," katanya.

Rahmattullah berharapagar aparatur gampong tidak ragu dalam menjalankan tugas karena sudah memiliki jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami harap aparatur gampong memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di gampong karena aparatur gampong  sudah menerima siltap, tunjangan, dan mendapat fasilitas jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian pada BPJS ketenagakerjaan," ungkap Rahmatullah.

Baca juga: Gugur karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318,1 Juta

Aturan Baru Dapat Beasiswa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved