Berita Aceh Utara
BNN Sita 324 Kilogram Sabu di Dua Kabupaten di Aceh
“BNN bersama instansi terkait telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ratusan kilo dan menangkap beberapa tsk dan menyita barang bukti,”
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“BNN bersama instansi terkait telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ratusan kilo dan menangkap beberapa tsk dan menyita barang bukti,” tulis Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs Arman Depari melalui WhatsApp yang diterima Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam sepekan terakhir ini ,berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu dari Thailand dan Malaysia ke Aceh.
Dalam operasi kali ini, BNN bekerjasama dengan instansi terkait berhasil menyita 324 kilogram sabu-sabu di dua Kabupaten kawasan Aceh.
Selain berhasil menyita barang bukti, BNN juga berhasil menangkap enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“BNN bersama instansi terkait telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ratusan kilo dan menangkap beberapa tsk dan menyita barang bukti,” tulis Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs Arman Depari melalui WhatsApp yang diterima Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).
Barang bukti yang diamankan tersebut di sita di kawasan Idi Rayeuk dengan jumlah barang bukti 105,4 kg sabu dan 1 tersangka.
Menurut Arman Depari di lokasi kedua, Pulau Breuh Kabupaten Aceh Besar, BNN berhasil menyita dengan barang bukti 218.8 kilogram sabu dan lima orang tersangka.
Baca juga: Miliki Sabu 83 Paket, Wanita Hamil di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi di Rumahnya
“Total barang bukti kurang lebih 324 kilogramnarkotika jenis sabu (methamphetamine) yang dikemas dengan bungkusan warna hijau,” tulis kata Arman.
Jumlah tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus itu 6 orang.
Modus operandi, kata Deputi Pemberantasan BNN RI, para tersangka menyelundupkan narkoba dengan menjemput barang bukti di laut Thailand Selatan.
Kemudian, diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat.
Selain itu, mereka melintasi perairan Malaysia kemudian dibawa ke Aceh.
“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dikembangkan penyidikannya,” pungkas Irjen Pol Drs Arman Depari.(*)
Baca juga: BNN Amankan 100 Kg Sabu