Berita Aceh Tenggara
Miliki Sabu 83 Paket, Wanita Hamil di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi di Rumahnya
Disaat penggeledahan dilakukan, anggota menemukan barang bukti berupa 83 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nurul Hayati
Disaat penggeledahan dilakukan, anggota menemukan barang bukti berupa 83 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 7 gram.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - RS (29) wanita hamil yang merupakan Ibu Rumah Tangga, Warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara di rumahnya di Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan, Rabu (18/8/2021) sore.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021) menyebutkan, pada Rabu (18/8/2021), sekira pukul 16.00 WIB di Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mendapat informasih bahwa ada seorang perempuan yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Sehingga, anggota langsung datang ke TKP.
Setiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu di daerah itu.
Kemudian setelah itu, anggota memanggil kepala desa dengan tujuan untuk mendampingi anggota melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik pelaku tersebut.
Disaat penggeledahan dilakukan, anggota menemukan barang bukti berupa 83 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 7 gram.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ganja, Ini Barang Bukti Diamankan
Pelaku mengakui, bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Wanita yang sedang hamil muda itu diduga sebagai pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, saat ini modus peredaran narkoba para lelaki mulai takut.
Sehingga mereka melibatkan para wanita sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), untuk mengelabui petugas kepolisian.
Namun, dengan jelinya petugas mengamankan peredaran narkoba yang melibatkan kaum hawa tersebut.(*)
Baca juga: Napi Sabu Dominasi Terima Remisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/irt-miliki-sabu-di-aceh-tenggara-ditangkap.jpg)