Breaking News

Berita Abdya

Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ganja, Ini Barang Bukti Diamankan

Penangkapan dua pengedar narkoba itu dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Abdya di lokasi dan waktu berbeda.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tersangka pengedar sabu-sabu diamankan Satuan Reserse Polres Abdya 

Penangkapan dua pengedar narkoba itu dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Abdya di lokasi dan waktu berbeda.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya  (Satresnarkoba Abdya) kembali mengamankan dua pemilik sekaligus pengedar sabu dan ganja.

Penangkapan dua pengedar narkoba itu dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Abdya di lokasi dan waktu berbeda.

Tersangka pertama yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Abdya, berinisial SU (28), warga Kecamatan Manggeng, Abdya

Tersangka disergap oleh personel Satres Narkoba di kawasan jalan nasional Desa Lhueng Baroe, Kecamatan Manggeng, Senin (16/8/2021) malam lalu.

Dari tersangka SU, petugas berhasil mengamankan lima bungkus paket sabu siap edar seberat 2,32 gram.

Sementara SA (22) tersangka kedua yang diamankan oleh Satresnarkoba, merupakan warga Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya. 

Tersangka pengedar ganja yang diamankan Satuan Reserse Polres Abdya
Tersangka pengedar ganja yang diamankan Satuan Reserse Polres Abdya (For Serambinews.com)

Baca juga: Satresnarkoba Gerebek Kebun di Lamsujen, Tangkap Seorang Warga dan Temukan 10 Paket Sabu-sabu

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap BNN Pusat, 100 Kg Sabu-sabu Diamankan

Baca juga: Seludupkan 201 Kg Sabu-sabu, Delapan Terdakwa Dituntut Pidana Mati

SA diringkus petugas di kawasan jalan nasional Desa Pantee Geulumpang, tepatnya di pintu gerbang SMPN Tangan-Tangan, Abdya, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB. 

Selama ini, SA sering melakukan transaksi jual beli narkoba di depan sekolah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan itu, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga bungkus ganja kering siap edar seberat 80 gram. 

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba, Ipda Hengki Harianto SH MH mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam waktu dan malam yang berbeda.

Saat ditangkap di TKP, katanya, masing-masing pelaku tidak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah, karena sudah tertangkap basah.

“Jadi, tersangka SU kita amankan setelah berhasil menemukan lima paket sabu yang terbungkus plastik bening beserta sebuah dompet bewarna hijau yang di dalamnya terdapat satu timbangan digital,” katanya. 

Selain itu, sebutnya, Tim Opsnal Res Narkoba juga mengamankan satu ponsel yang diduga kuat sebagai alat komunikasi saat transaksi antara pelaku dengan pembeli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved