Selebriti

Ayu Ting Ting Laporkan Hatters yang Bully Putrinya ke Polda Metro Jaya, Ingin Beri Pelajaran pada KD

Pedangdut Ayu Ting Ting sudah kehabisan kesabaran, karena anaknya, Bilqis Khumairah Razak terus menerus di-bully hatters.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Penyanyi Ayu Ting Ting. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting mengatakan dirinya melaporkan KD, pembully putrinya ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021) pagi.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Pedangdut Ayu Ting Ting sudah kehabisan kesabaran, karena anaknya, Bilqis Khumairah Razak terus menerus di-bully hatters.

Seorang hatters yang diduga kerap membully putrinya adalah wanita berinisial KD.

Karena tidak menerima anaknya kerap dibully, Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya.

Kabar melaporkan KD ke Polda Metro Jaya dibenarkan Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting tak menampik sudah menerima video permintaan maaf KD di media sosial.

Namun, ia menghiraukan hal tersebut dan tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Ya kalau orang minta maaf kita maafin yaudah udah damai ya bang," kata Ayu Ting Ting ketika ditemui bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Walau sudah memaafkan, tujuan pedangdut berusia 29 tahun itu tetap melaporkan KD, karena ingin memberikan pelajaran terhadap terlapor dan hattersnya yang lain.

"Pembelajaran sih sebenarnya buat semuanya, supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial," ucap Ayu Ting Ting.

Baca juga: Cincin Ayah Rozak Disorot Saat Hadir ke Pernikahan Leslar, Ayu Ting Ting: Namanya Orang Kaya

Baca juga: Ayu Ting Ting Sebut Minta Mahar Rp 5 Miliar ke Ivan Gunawan Cuma Candaan, Harap Ucapannya Jadi Doa

Sementara itu, Minola menegaskan dirinya ikut mendampingi janda anak satu itu membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat pagi.

Minola mengakui, laporan pelantun Sambalado itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Bicara soal memaafkan, Minola memastikan dalam konteks domain hukum pidana, permintaan maaf itu tidak akan menghapus pidana yang dibuat.

"Kalau misalkan kemudian untuk domain hukum pidana maaf itu menyelesaikan masalah maka akan menjadi kacau, karena semua orang yang melakukan tindak pidana akan gampang meminta maaf atas perbuatannya dan masalah selesai," jelas Minola Sebayang.

Karena itu, laporan polisi Ayu Ting Ting kepada KD, dianggap Minola sekaligus pembelajaran hukum bagi setiap orang agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

"Jadi ini yang perlu kita pahami," ujar Minola Sebayang.

Diberitakan sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat menyambangi KD, pembully Bilqis Khumairah Razak di kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.

Aksi orang tua Ayu Ting Ting tersebut karena tidak terima KD terus menerus membully Bilqis Khumairah Razak.

Namun, KD tidak ada di rumahnya di Bojonegoro ketika disambangi orangtua Ayu Ting Ting.

Sebab, KD sudah dua tahun berada di Singapura.

Baca juga: Ibu Mencoba Lempar Bayi Lewati Kawat Berduri, Berharap Tentara Bawa Pergi Anaknya dari Afghanistan

Baca juga: Brimob Aceh Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Pedalaman Aceh Utara

Baca juga: Sentil Pemotongan Anggaran Rumah Dhuafa dan Dayah, Fraksi Demokrat Terima LPJ APBA 2020

Tribunnews.com dengan judul Alasan Ayu Ting Ting Laporkan Hatters yang Bully Putrinya ke Polisi: Untuk Pembelajaran Semuanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved