Janda Muda
Kepincut Janda Muda saat Tidur, Pria Beristri di Sabang Ini Ditangkap Polisi
Korban WD baru pulang kerja di rumah kemudian datang tersangka M, lalu adik korban WD bernama ZW memanggil korban WD mengatakan ada tersangka M di rum
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Polres Sabang, menggelar konferensi pers kasus pemerkosaan di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021).
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi menyebutkan, kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka berinisial, M (32) pria beristri satu miliki anak dua, warga Sabang, dinyatakan sudah lengkap (P21) telah dilimpahkan ke Kejari Sabang.
Disebutkan Waka Polres Sabang, Kompol Muhammad Husin SH MH peristiwa itu terjadi pada Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban WD (22) janda satu anak di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Korban WD baru pulang kerja di rumah kemudian datang tersangka M, lalu adik korban WD bernama ZW memanggil korban WD mengatakan ada tersangka M di rumah.
Lalu, tersangka M mengatakan kepada korban soal apa jadi angkat kasur, dan korban WD menyatakan tidak jadi karena ada abang korban.
Baca juga: Jerman Minta AS Bertanggungjawab, Tanggung Dana Perlindungan Pengungsi Afghanistan
Baca juga: Gubernur Wanita Pertama Afghanistan Ditangkap, Merekrut Gerilyawan Memerangi Taliban
Lalu, korban WD meminta kepada tersangka pinjam uang lima puluh ribu, alasannya baru siap ganti ban honda.
Lalu, tersangka pulang dan mengambil uang ke rumahnya. kemudian korban WD masuk kamar, karena tersangka M sudah pulang.
Lalu, Korban WD tidur di kamar ibunya dan saksi ZW tidur di kamarnya sendiri.
Beberapa menit kemudian, tersangka M datang kembali ke rumah korban WD dan memberikan uang Rp 50 ribu.
Lalu korban WD mengatakan ini pinjam dulu uangnya nanti kalau ada uang akan dikembalikan.
Lalu tersangka M mengatakan kepada korban tidak usah pakai saja dulu.
Kemudian, korban WD masuk ke kamar ibunya dan tersangka M keluar dari rumah.
Beberapa saat kemudian korban WD sudah tertidur, tiba-tiba tersangka M masuk ke kamar dan langsung memperkosa korban.
Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun, korban WD tak berdaya karena pria ayah dua anak itu lebih kuat.
Setelah melakukan perbuatanya, tersangka M langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Tak lama kemudian, abang korban melaporkan kejadian itu dan sehari kemudian polisi memanggil tersangka di Mapolres dan langsung mengamankannya di Mapolres Sabang.
Menurut Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi, perbuatan tersangka M dilakukan karena kondisi rumah korban WD dalam keadaan sepi.
Tersangka M memiliki rasa cinta terhadap korban WD sehingga tersangka M melakukan pemerkosaan, padahal tersangka sudah miliki seorang istri dan dua orang anak.
Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha.
Sedangkan barang bukti dari korban, satu buah celana kain warna abu-abu, satu buah celana pendek (boxer) warna hitam, satu buah tanktop warna merah, satu buah baju lengan pendek warna merah, satu) BH warna cream, satu buah celana dalam warna pink.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersang-89ni.jpg)