Berita Pidie

Satu Napi Narkotika di Pidie Dapat Remisi 6 Bulan, Begini Penjelasan Karutan Sigli

Napi Rutan Kelas II B Sigli, ternyata satu napi kasus narkotika mendapatkan remisi pada HUT RI ke-76

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Bupati Pidie, Fadlullah TM Daud menyerahkan remisi kepada napi wanita di Lapas Tibang, Kecamatan Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dari ratusan napi yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, ternyata satu napi kasus narkotika mendapatkan remisi pada HUT RI ke-76.

Ternyata napi narkotika itu tersandung dua kasus narkotika yang telah diputuskan hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli. 

"Napi narkotika yang memperoleh remisi 6 bulan sudah lima kali mendapatkan remisi pada 17 Agustus. Dia napi tersandung dua kasus narkotika," kata Kepala Rutan Sigli, Halim Faisal, kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).

Ia menjelaskan, napi tersebut telah mendapatkan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli, dengan dua perkara. 

Baca juga: 316 Narapidana Lapas Kelas IIB Meulaboh Dapat Remisi, Ini Rincian Kasusnya

Perkara pertama telah diputuskan majelis hakim 6 tahun penjara dan subsider 3 bulan penjara. Perkara kedua telah diputuskan 5 tahun 6 bulan penjara dan subsider 3 bulan penjara.

"Total masa hukuman yang harus dijalani napi itu 11 tahun 6 bulan penjara. Sehingga kini napi tersebut menjalani sisa hukuman sekitar 3,5 tahun penjara," jelasnya.

Ia menjelaskan, total napi memperoleh remisi 308 orang. Rinciannya, remisi 1 bulan 96 napi, remisi 2 bulan 63 napi dan remisi 3 bulan 72 napi.

Baca juga: MPU Aceh Sorot Cara Pemerintah Tanggani Covid-19, Jangan Sampai Aceh Kolaps

Berikutnya, remisi 4 bulan 52 napi, remisi 5 bulan 24 napi dan remisi 6 bulan 1 napi narkotika. 

Ia menyebutkan, tidak adanya napi Rutan Kelas II B Sigli yang bebas dalam remisi pada tanggal 17 Agustus 2021. 

Sementara remisi untuk dua kasus korupsi tidak diberikan pada HUT RI ke-76. (*)

Baca juga: Nek Tu dan Wahyu Tolak LPJ APBA 2020 Meski Fraksi Mereka Menerimanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved