Amalan Sholat
Sholat Tahajud Minimal 2 Rakaat, Kapan Batas Waktunya? Berikut Penjelasan Niat hingga Salam
Rasulullah mengajarkan, sebaiknya tahajud dilakukan dengan dua rakaat, dua rakaat dan ditutup dengan shalat witir.
Rasulullah mengajarkan, sebaiknya tahajud dilakukan dengan dua rakaat, dua rakaat dan ditutup dengan shalat witir.
SERAMBINEWS.COM - Ibadah sunah salah satunya adalah sholat tahajud.
Minimal dikerjakan dua rakaat, maksimal tanpa batas. Kapan batas waktunya?
Tak banyak yang tahu kapan sebenarnya batas Sholat Tahajud yang benar dan batasannya dengan sholat subuh.
Bisakah sholat tahajud pukul 04.00?
berikut penjelasan lengkapnya dan cek juga Bacaaan sholat dari niat hingga salam.
Diketahui tahajud merupakan sholat sunnah sebaiknya dilaksanakan secara sendiri-sendiri seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saat melaksanakan Sholat Tahajud.
Namun beliau juga tidak melarang apabila ada sahabat yang hendak melaksanakannya berjamaah dengan dirinya.
Rasulullah mengajarkan, sebaiknya tahajud dilakukan dengan dua rakaat, dua rakaat dan ditutup dengan shalat witir.
Baca juga: Gejala-gejala Terpapar Covid-19, Orang yang Telah Divaksin Masih Berpotensi Terjangkit?
Baca juga: Ratusan Kilogram Sabu yang Diselundupkan dari Thailand ke Aceh Disita BNN, Enam Pria Diringkus
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Polres Simeulue Proaktif Buka Gerai Vaksin Keliling
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, seorang laki-laki bertanya kepada Rasul tentang shalat malam, Rasul menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Waktu Sholat Tahajud dibagi dalam sepertiga malam.
Waktu Pelaksanaan
Sholat tahajud secara umum waktu pelaksanaannya dapat dibagi menjadi tiga:
1. Mulai dari setelah sholat isya hingga pukul 22.00 (sepertiga malam pertama).
2. Mulai dari pukul 22.00 hingga 01.00 (sepertiga malam kedua).
3. Kira-kira satu jam sebelum memasuki waktu subuh (sepertiga malam ketiga).