Berita Pidie
Lagi, Penjual Chip Diringkus Polres Pidie, Barang-bukti 27 B Hingga Uang Tunai Diamankan
Tim gabungan Opsnal Satuan Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie kembali meringkus penjual chip higgs domino atau judi online
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan Opsnal Satuan Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie kembali meringkus penjual chip higgs domino atau judi online.
Petugas menangkap penjual chip di Gampong Aron, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku adalah MZ (29) warga Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
MZ ditangkap di mobil yang disulap menjadi kios ponsel.
Baca juga: Transaksi Chip di Warung Kopi, Pemuda Pidie Ditangkap, Ini Jumlah Uang Disita Polisi
Sebelumnya, polisi menciduk dua penjual chip higgs domino masing-masing MM (31) warga Gampong Lampeudeu Tunong, Kecamatan Pidie.
Kemudian FM (29) pedagang warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
" MZ kita tangkap saat berjualan di mobil yang dijadikan kios ponsel di kawasan Kembang Tanjong," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Bahaya Olahraga di Malam Hari, Bisa Sebabkan Penyakit Serius, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar
Ia menyebutkan, barang bukti (BB).yang berhasil diamankan dari pemuda MZ adalah satu handphone merk Oppo A53 warna Hitam.
Lalu, 27 B chip higgs domino yang masih tersisa di handphone, 13 B chip higgs domino yang telah dijual pelaku dan uang tunai Rp 910.000.
MZ berjualan di mobil yang disulap jadi kios ponsel di pinggir jalan Sigli - Kembang Tanjong atau di Gampong Aron, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
"Saat ini, MZ bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie," pungkasnya. (*)
Baca juga: Harga Emas Hari ini Naik, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Sabtu 21 Agustus 2021