Polisi Sebut Kasus Korupsi Beasiswa Perlu Penambahan Alat Bukti
enyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menangani kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan atau beasiswa pada tahun 2017
BANDA ACEH - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menangani kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan atau beasiswa pada tahun 2017 yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRA. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus tersebut mengatakan, penyidik sudah menggelar perkara terkait kasus tersebut. Namun, hasil gelar perkara bukan penetapan tersangka, melainkan keputusan terkait perlu adanya penambahan alat bukti pada kasus tersebut.
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya bahwa seluruh peserta gelar perkara sepakat, kasus tersebut masih perlu diperdalam untuk konstruksi hukumnya dan penambahan alat bukti serta permohonan asistensi dari Bareskrim Polri," kata Winardy.
Winardy menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan dalam gelar perkara itu akan dilaksanakan secepatnya. "Sehingga gelar perkara berikutnya sudah dapat menentukan kembali siapa tersangkanya," kata dia.
Saat ditanya Serambi mengapa kasus tersebut perlu diperdalam konstruksi hukumnya, sedangkan BPKP Aceh sudah merilis adanya kerugian negara dalam kasus itu, Winardy menyebut konstruksi hukum yang sudah ada belum kuat.
"Konstruksi hukum belum kuat, unsur kerugian negara hanya salah satu unsur dalam pasal tipidkor. Semua unsur pasal harus terpenuhi dan kuat baru bisa menjadi sebuah kasus yang konstruktif, sehingga saat persidangan tidak ada yang bebas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, menyebutkan, adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam keterangannya kepada Serambi, Selasa (22/6/2021), Indra menyebutkan, berdasarkan hasil audit yang sudah selesai dilakukan pihaknya, jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan atau beasiswa tahun 2017 sebesar Rp 10 miliar.(dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-aceh-kombes-pol-winardy-forserambinews-com.jpg)