Pemerintah Pulangkan 26 WNI dari Afghanistan, Butuh Proses Panjang, Izin Mendarat Sempat Ditunda

Adapun rute pernebangan yang ditempuh pesawat adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyambut kedatangan WNI yang dievakuasi dari Afghanistan ke tanah air, di Base Ops, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu dini hari (21/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah berhasil membawa pulang 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan dengan pesawat evakuasi milik TNI AU Boeing 737-400.

Pesawat yang membawa 26 WNI ini pun tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) pagi.

Di balik keberhasilan evakuasi itu, butuh proses panjang yang harus dilalui pemerintah Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut evakuasi yang dilakukan membutuhkan konsep kehati-hatian dan lowkey (rahasia).

Hal itu dikarenakan situasi dinamika yang tinggi di Kabul, Afghanistan.

"Kehati-hatian dan sifat lowkey diperlukan mengingat adanya dinamika di lapangan sangat tingi dan situasi yang sangat cair."

"Semua kehati-hatian ini harus kami lakukan demi keselamatan warga negara Indonesia dan evacuee lainnya serta demi kelancaran pelaksanaan misi evakuasi secara keseluruhan," ucap Retno, dikutip dari kanal YouTube Kemenlu, Sabtu (21/8/2021).

Awal rencana, misi evakuasi ini dilakukan menggunakan pesawat sipil.

Namun, akibat perubahan situasi yang terjadi di Kabul, pesawat itu pun diganti dengan jenis Boeing 737-400 milik TNI AU.

"Sesuai koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan evkasuai menggunakan pesawat militer," jelas dia.

Pesawat evakuasi TNI AU berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (18/8/2021 sekitar 06.00 WIB.

Adapun rute pernebangan yang ditempuh pesawat adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Retno mengatakan, dari awal keberangkatan evakuasi, pesawat Boeing 737-400 direncakan untuk bermalam di Islamabad.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan lama waktu penerbangan Islamabad-Kabul sangat pendek yaitu sekitar 1 jam atau kurang dari 1 jam.

Sehingga, pesawat dapat bergerak cepat jika kesempatan mendarat di Kabul sewaktu-waktu diberikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved